Minggu, Januari 24, 2021
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Dua Pemuda di Malang Diciduk Polisi, Diduga Sindikat Ganja Jalur Jateng

Redaksi Penulis Redaksi
Agustus 27, 2020
in News
Dua Pemuda di Malang Diciduk Polisi, Diduga Sindikat Ganja Jalur Jateng
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

MALANG – Satresnarkoba Polresta Malang Kota menangkap dua pengedar ganja di Malang. Diduga keduanya adalah sindikat ganja dan bandar besar dari Jawa Tengah. Masing-masing yakni Agus Adi (38), warga Jalan Kolonel Sugiono, Sukun, Kota Malang dan Budi Wahyono (37) Jalan Gadang, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan terungkapnya kasus ini bermula saat petugas ekspedisi menemukan paket barang mencurigakan yang akan dikirim oleh pelaku (Agus Adi) pada Selasa 4 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

”Berdasarkan laporan tersebut, kami lakukan pemeriksaan dan benar, isi paket itu adalah paket ganja kering seberat 820 gram yang akan dikirim pelaku (Agus Adi),” ungkapnya saat rilis gelar perkara, belum lama ini.

Berangkat dari temuan itu, polisi mengamankan Agus Adi dan berkembang menangkap pengedar lain, Budi Wahyono (BW) yang menyuruh Agus untuk mengirimkan paket ini ke ekspedisi. Dari pengakuan BW, dia mendapat barang ini dari seseorang dari Jawa Tengah berinisial Z yang kini menjadi DPO dan diperkirakan merupakan sindikat ganja.

Z inilah, terang Leo yang memberi instruksi BW untuk mengirim paket ganja jika ada yang membeli. Z sendiri dari pengakuan BW telah mengirim 10 kg ganja ke BW sejak awal Agustus melalui ekspedisi pengiriman kereta api.

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti paket ganja total seberat 4,5 kg yang sudah dibungkus dengan berbagai ukuran. Selain itu juga ditemukan berbagai alat pembungkus dan kantong plastik ganja.

Baca Juga: Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

”Total dari 10 kg yang dikirim hanya tersisa 4,5 kg ini. Sisanya sudah terjual. Mereka sudah jadi kurir perantara bandar Z ini sejak 3 bulan lalu,” terangnya.

Dari kegiatan tersebut, sindikat ganja yang tertangkap tersebut mengaku mendapat keuntungan sebanyak Rp 200 ribu per satu kali transaksi. Kegiatan terlarang ini sudah dilakoninya sejak terhitung 3 bulan lalu.

”Jadi saya hanya tugas untuk kirim dan tampung barang saja atas perintah dia (Z). Satu kali transaksi saya dapat 200 ribu,” terang BW memberikan keterangan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 

Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Gigih Mazda

Tags: berita kriminal hari iniberita kriminal Malang hari iniganjaKriminalMalangnarkobaPolresta Malang Kota
Previous Post

Imarotul Izzah, Penulis Naskah asal Malang di Kancah Festival Film Internasional

Next Post

Kemenhub Bongkar Pemalsuan Kartu Pintar BLUE di Malang

Next Post
kartu pintar BLUE

Kemenhub Bongkar Pemalsuan Kartu Pintar BLUE di Malang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Polisi amankan barang bukti motor Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

November 19, 2020
one piece 991 one piece volume 97

Spoiler One Piece 991: Jack Tumbang, Kinemon Tebas Napas Api Kaido

Oktober 15, 2020
Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Agustus 27, 2020
biduan kena tipu

Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

5
Kondisi pengungsian akibat erupsi Gunung Semeru. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dua Desa di Lumajang Bertahan di Pengungsian Pasca-Erupsi Gunung Semeru

4
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

4
senjata api

Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

3
Ilustrasi rekomendasi tembakau untuk rokok tingwe. (Foto: Pixabay) tugu jatim

4 Rekomendasi Tembakau bagi ‘Sekte’ Tingwe

Januari 23, 2021
Wali Kota Malang, Sutiaji (kiri) bersama GM Tugu Malang ID, Fajrus Sidiq saat webinar nasional yang digelar Tugu Media Group, Sabtu (23/1/2021). (Foto: Dokumen) tugu malang, tugu jatim

Kisah Keluarga Wali Kota Malang yang Sempat Terpapar COVID-19

Januari 23, 2021
Ilustrasi rekomendasi makanan yang cocok dimakan saat musim hujan. (Foto: Pixabay) tugu jatim

5 Makanan atau Minuman yang Cocok Dinikmati saat Musim Hujan

Januari 23, 2021
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Usai Divaksin COVID-19, 22 Nakes Alami Beberapa Gejala Efek Samping

Januari 23, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications