Jumat, Januari 22, 2021
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Kemenhub Bongkar Pemalsuan Kartu Pintar BLUE di Malang

Redaksi Penulis Redaksi
Agustus 27, 2020
in News
kartu pintar BLUE

Kartu pintar Bukti Lulus Uji Elektronik palsu yang diamankan menjadi barang bukti. (Foto: Ulul Azmy)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

MALANG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah menerapkan kartu pintar Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sebagai pengganti buku uji kendaraan yang biasa disebut KIR. Dengan harapan, melalui kartu BLUE ini, tidak bisa dilakukan pemalsuan seperti halnya yang marak terjadi pada buku KIR.

Namun sayangnya, tak lama setelah diterapkan, sudah ada kasus pemalsuan kartu BLUE. Bahkan, kasus pertama di Indonesia ditemukan di Malang, Jawa Timur. Tepatnya di Jembatan Timbang Singosari Kabupaten Malang.

Aparat Polres Malang telah menangkap 2 pelaku pemalsuan ini. Inisialnya K dan AG yang mengaku menjadi calo pembuatan kartu BLUE.

Baca Juga: Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiadi, mengatakan kasus ini terungkap saat kartu BLUE milik pengendara tidak terbaca sistem saat di-scan.

Pasalnya, dalam kartu pintar ini berisi chipset yang menyimpan data informasi identitas hingga aspek dimensi kendaraan.

”Otomatis, kartu ini sebagai bukti telah lolos uji kelayakan dari serangkaian uji kendaraan yang dilakukan setiap 6 bulan sekali. Secara fisik, kartu palsu ini sama tapi saat diperiksa dengan alat, datanya tidak terbaca karena tidak ada data (chipset),” ungkapnya, pada Kamis (27/8/2020).

Budi mengatakan, hal ini membuktikan tingkat pemalsuan uji kendaraan masih marak terjadi.

Baca Juga: Mengintip Film Tilik, Diproduksi Tahun 2018, Viral Tahun 2020

Selain itu, banyak ditengarai truk logistik di Indonesia tak patuh regulasi. Masih banyak truk ODOL (Over Dimension Over Logistic) dan membuat mereka memilih jalan pintas dengan membuat buku KIR palsu melalui biro jasa tak tersertifikasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiadi, saat rilis ungkap kasus pemalsuan kartu BLUE (pengganti KIR) di Malang, pada Kamis (27/8/2020). (Ulul Azmy)

”Bahkan jaringan pemalsu ini cukup adaptif. Jadi memang perlu pengawasan ketat. Kalau kasus ini tidak terungkap, tidak menutup kemungkinan tindakan pemalsuan bakal berlangsung terus. Di Malang, ini jadi kasus pertama,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Tiksnarto Andaru Rahutomo, menambahkan kedua pelaku pemalsuan yang ditangkap ini ditengarai memiliki sindikat pemalsu lain yang lebih besar. Hingga saat ini, sudah ada 4 kasus kartu BLUE palsu yang ditemukan.

”Ada indikasi ini jaringan lama dan profesional. Kemungkinan (pemalsuan) sudah berlangsung lama, tahunan. Buktinya, kartu ini baru diterapkan saja sudah dipalsu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

Disebutkan, kronologi ungkap kasus ini bermula dari laporan petugas Dishub Kabupaten Malang yang menemui kartu palsu.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap K pada 14 Agustus 2020. Sementara, AG sebagai rekanan berhasil ditangkap pada Rabu dini hari (26/8/2020).

”Mulanya, kami menangkap pelaku berinisial K dan mengaku menerima jasa pemalsuan kartu BLUE. Dia kerjasama dengan AG. AG sendiri sempat kabur dan berhasil ditangkap di luar kota dini hari tadi. Sejumlah barang bukti berupa laptop dan mesin cetak juga kami amankan,” jelasnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman atas kasus pemalsuan kartu pintar BLUE ini. Dari pengakuan pelaku, jasa kartu BLUE palsu ini dihargai mulai Rp 400 ribu hingga Rp 2 juta. Keduanya sudah beraksi sebanyak 5 kali.

”Hal ini cukup mengherankan karena biaya pembuatan hanya berkisar puluhan ribu saja,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku bisa dijerat pasal 263 dan 264 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

”Sementara, untuk pemesannya belum kita proses hukum. Ini sekaligus imbauan masyarakat untuk berhati-hati memilih biro jasa. Kalau sudah tahu tapi bandel ya bisa kita proses,” tandasnya.

 

Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti

 

Tags: kartu pintarKota MalangKriminalMalangpemalsuan
Previous Post

Dua Pemuda di Malang Diciduk Polisi, Diduga Sindikat Ganja Jalur Jateng

Next Post

Pantai Ngudel, Surga di Selatan Malang Primadona Wisatawan Timur Tengah

Next Post
pantai ngudel

Pantai Ngudel, Surga di Selatan Malang Primadona Wisatawan Timur Tengah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Polisi amankan barang bukti motor Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

November 19, 2020
one piece 991 one piece volume 97

Spoiler One Piece 991: Jack Tumbang, Kinemon Tebas Napas Api Kaido

Oktober 15, 2020
Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Agustus 27, 2020
biduan kena tipu

Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

5
Kondisi pengungsian akibat erupsi Gunung Semeru. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dua Desa di Lumajang Bertahan di Pengungsian Pasca-Erupsi Gunung Semeru

4
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

4
senjata api

Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

3
Alat screening Covid-19 bernama i-nose c-19. (Foto:Humas ITS Surabaya/Tugu Jatim)

Membandingkan Cara Deteksi Corona: “i-nose c-19” dari ITS dengan “GeNose” dari UGM

Januari 22, 2021
Banjir di Kota Malang yang terjadi Selasa (5/1/2021) sore. (Foto: Dokumen Tugu Malang/Tangkapan Layar)

Malang Kerap Banjir, Wali Kota Sutiaji Terbitkan SE Wajib Buat Sumur Resapan

Januari 22, 2021
Sekolah daring atau online di Kampoeng Dolanan, Surabaya. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim) wifi gratis

Kampoeng Dolanan Surabaya Sediakan WiFi Gratis untuk Sekolah Online Anak-Anak

Januari 22, 2021
Suasana di RM Kertanegara Kota Malang, salah satu unit usaha restoran yang terdampak penerapan kebijakan PPKM. (Foto: Azm/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Pemkot Malang Bersedia Bebaskan Pajak Pelaku Usaha Terdampak PPKM

Januari 22, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Go to mobile version
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications