SURABAYA, Tugujatim.id – Pengungkapan tersangka kasus pembunuhan mahasiswi UMM (Universitas Muhammadiyah Malang), Faradila Amalia Najwa (21) masih menyisakan pertanyaan. Pengakuan kedua tersangka tidak sinkron hingga konfrontasi ulang.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menemukan adanya perbedaan keterangan antara dua tersangka, Bripka AS dan SY (38) terkait rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya korban. Perbedaan tersebut terungkap saat keduanya menjalani pemeriksaan awal.
Hal ini mendorong penyidik melakukan konfrontasi ulang terhadap kedua tersangka pada Senin (22/12/2025) sore di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
“Karena ada beberapa keterangan dari kedua tersangka yang berbeda, hari ini kita konfrontir lagi,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, di lobi gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Seperti yang diketahui, Bripka AS yang merupakan kakak ipar korban, dan SY digelandang secara terpisah oleh Tim Jatanras. Keduanya tampak tertunduk lesu. Bripka AS mengenakan kaus tahanan oranye bertuliskan Dittahti Polda Jatim, dengan kedua tangan terborgol, dan memilih bungkam saat ditanya terkait motif pembunuhan.
Menurut Jumhur, ketidaksesuaian keterangan ini menjadi krusial untuk mengungkap siapa yang berperan sebagai otak kejahatan, bagaimana proses eksekusi dilakukan, hingga siapa yang menggagas pembuangan jasad korban di tepi sungai wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA: Mahasiswi UMM Diduga Tewas Dibunuh, Ini Respon Kampus!
“Penyidik perlu memastikan rangkaian peristiwanya utuh. Mulai dari eksekusi, peran masing-masing tersangka, sampai rencana dan pelaksanaan pembuangan jenazah,” jelasnya.
Untuk memperjelas fakta tersebut, Polda Jatim berencana menggelar pra-rekonstruksi pada hari ini, Selasa (23/12/2025). Dalam tahapan ini, penyidik akan mencocokkan keterangan para tersangka dengan lokasi kejadian guna memastikan kesesuaian cerita dengan kondisi di lapangan.

“Rencananya kita lakukan pra-rekonstruksi, termasuk cek lokasi terkait eksekusi dan pembuangan korban,” pungkas Jumhur.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat salah satu tersangka merupakan anggota Polri, sementara korban adalah mahasiswi muda yang ditemukan tewas secara mengenaskan. Penyidik memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional hingga seluruh fakta terungkap.
BACA JUGA: Tabir Kematian Mahasiswi UMM Mulai Terkuak! Polda Jatim Amankan Anggota Polres Probolinggo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Layla Aini
Editor: Darmadi Sasongko







