• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
bubuk peledak

Polisi menunjukan barang bukti bubuk peledak yang diamankan, Selasa (3/3/2026). (Foto: Khaesar/Tugujatim)

Dua Warga Sidoarjo Peracik Bubuk Peledak Ditangkap, Berusaha Buang Barang Bukti ke Sungai

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dua warga Sidoarjo peracik bubuk peledak ditangkap Polda Jatim. Bahan peledak ilegal berupa bubuk petasan (mesiu) tersebut diracik secara rumahan sebelum dijualbelikan secara online.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan dua tersangka dalam pengungkapan yang bermula dari laporan masyarakat.

You might also like

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM
Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi adanya transaksi bubuk petasan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Raya Menggal, Gayungan, Surabaya.

“Pada hari ini kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan pengungkapan kasus peredaran dan penjualan bahan peledak berupa bubuk petasan atau mesiu yang diracik secara ilegal dan dipasarkan melalui media sosial,” ujar Kombes Pol Jules, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, bahan yang diedarkan bukan sekadar petasan biasa karena dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan ledakan berbahaya.

“Perlu kami tegaskan bahwa bahan ini bukan sekadar petasan biasa. Apabila digunakan dalam jumlah besar dapat menimbulkan ledakan berbahaya yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan serius,” tegasnya.

Polisi menetapkan dua tersangka, yakni MAJ (28), warga Sidoarjo, berperan membeli bahan kimia dari marketplace dan toko pupuk, kemudian meraciknya menjadi bubuk mesiu di rumah. Sedangkan BAW (18), warga Sidoarjo, berperan menjual dan menawarkan bubuk mesiu melalui Facebook menggunakan akun bernama Bahar Agung.

Menurut Jules, MAJ juga menawarkan produknya melalui grup WhatsApp bernama “Huruhara”. “Motifnya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi,” ujarnya.

Saat mengetahui rekannya tertangkap, MAJ sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang bahan baku ke sungai di kawasan Merr, Surabaya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 kilogram bubuk petasan siap edar, 2 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp211 ribu.

“Hal ini membuktikan adanya proses produksi dan distribusi terstruktur meskipun dalam skala rumahan,” kata Jules.

Kedua tersangka dijerat Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan penguasaan bahan peledak tanpa hak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami tegaskan ini bukan pelanggaran ringan. Ini adalah tindak pidana serius, apalagi di tengah suasana bulan Ramadan,” ujarnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M. Khaesar

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita sidoarjoKabupaten SidoarjomerconPolda JatimSidoarjo
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Next Post
ngabuburit di rel kereta api

Warning KAI! Warga Mojokerto Diminta Tak Ngabuburit di Rel Kereta Api

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID