JEMBER, Tugujatim.id – Organisasi Sarbumusi (Sarikat Buruh Muslimin Indonesia) cabang Jember mengungkapkan keberatan atas tuduhan yang ditujukan kepada dua anggotanya yang bekerja di PT Bukit Inti Makmur Abadi (BIMA). Mereka meyakini bahwa dua pekerja yang bekerja sebagai driver dan diduga melakukan penggelapan BBM merupakan rekayasa belaka.
Kasus tersebut bermula ketika dua pengemudi dengan inisial NH dan S dituduh melakukan penggelapan BBM solar oleh perusahaan distributor. Pihak perusahaan kemudian melaporkan keduanya ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Comeback! Hat-trick Amad Diallo Bawa Man United Bangkit dari Keterpurukan
“Ada bukti lain yang kami coba berikan tapi tidak digunakan oleh penyidik. Artinya, tuduhan atas penggelapan driver ini membeli BBM di SPBU atas audit perusahaan tidak ditemukan pembelian itu,” ujar Ketua DPC Sarbumusi Jember Umar Faruk pada Kamis (16/01/2025).
Menurut dia, tudingan melalui struk pembelian BBM yang ditunjukkan perusahaan justru tercatat berasal dari SPBU berbeda namun dengan waktu, tanggal, dan jam yang identik. Hal itu membuat pihak Sarbumusi mempertanyakan kredibilitas tuduhan tersebut dan mengarah pada dugaan bahwa perusahaan justru yang mencoba merekayasa kasus tersebut.

“Di situ, perusahaan harus menggunakan asas praduga tidak bersalah. Jangan serta-merta perusahaan langsung ke pihak berwajib,” ucap Umar Faruk saat demo di Kantor PT BIMA Jalan Teungku Umar Kebonsari.
Faruk melanjutkan, seluruh prosedur operasional standar telah dijalankan dengan benar setiap harinya, termasuk pencatatan pengeluaran yang selalu dilengkapi dengan bukti. Di mana, data tersebut seharusnya transparan kepada pihak Sarbumusi untuk dijadikan acuan, termasuk rasio BBM yang dirasa tidak ada permasalahan.
“BBM yang dibeli di SPBU A temuan perusahaan SPBU B ada selisih. Nah, selisih itu yang disangkakan penggelapan BBM,” imbuh Umar Faruk.
Baca Juga: Begal Mojokerto Bersenjata Tajam Diringkus, Polisi Buru Penjual dan Penadah
Melalui demo tersebut, dia meminta agar perusahaan segera mencabut laporan terhadap anggotanya. Dimana, pada pekan mendatang, pihaknya akan mendapat informasi konkret terkait data yang disangkakan.
Sementara itu, Humas PT BIMA Ponco Agung menjelaskan bahwa tuntutan yang diajukan Sarbumusi sedang diproses.
“Kami lakukan minggu depan, yang terpenting teman-teman memahami permasalahan agar bisa menjadi jalan keluar yang terbaik,” jelas Ponco Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati