MALANG, Tugujatim.id – Berbagai kalangan tengah berupaya mengatasi atas kejadian ironi yang dialami 9 anak buah kapal (ABK) asal Jatim yang telantar di Pulau Guam, Amerika Serikat, termasuk Polresta Malang Kota. Sebab, selama 5 bulan, para ABK itu tak bisa pulang dan terombang-ambing di Kapal MV Voyager yang mereka tumpangi.
Diketahui, tiga orang di antaranya merupakan warga Kota Malang, dua warga Kota Batu, dan masing-masing satu warga Kabupaten Malang, Blitar, Lumajang, serta Sidoarjo.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menjelaskan, upaya pemulangan para ABK tersebut harus melibatkan pihak hubungan internasional. Dengan demikian, upaya itu juga harus melalui beberapa tahapan terlebih dulu.
“Karena itu hubungan internasional. Kami juga berupaya, tapi ada langkah-langkahnya yang harus dilewati. Karena terkait orang tersebut belum dikembalikan. Nah, berarti antara hubungan internasional antara Indonesia dengan Guam untuk pengembaliannya,” jelasnya, Sabtu (30/10/2021).
Dia menyebutkan, kini pihaknya akan segera bertindak dengan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan keluarga ABK asal Kota Malang tersebut untuk menggali informasi lebih mendalam.
“Kami nanti mendatangi pihak keluarga, mencari info tentang keluarga, karena itu sudah lima bulan. Yang bersangkutan tertahan karena penjualan kapal itu tidak terjual sehingga tidak dibayar gajinya,” ujarnya.
Pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan jajarannya untuk menelusuri keluarga ABK asal Kota Malang itu. Kemudian dilanjutkan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.
“Makanya (keluarga) yang di wilayah Kota Malang nanti akan coba kami datangi. Nanti kami juga akan segera komunikasikan dengan Wali Kota Malang (Sutiaji, red),” tandasnya.