JEMBER, Tugujatim.id – Masalah ekonomi dominasi penyebab ribuan kasus perceraian di Kabupaten Jember. Sepanjang 2025, jumlah pengajuan cerai sebanyak 6.804 perkara dan 6.439 perkara telah diselesaikan.
Data terbaru dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jember mengungkapkan fakta mengejutkan tentang tingginya angka perpisahan pasangan suami istri dalam kurun waktu hampir setahun. Persoalan keuangan keluarga (ekonomi) menjadi momok utama yang menghancurkan keutuhan perkawinan di Kabupaten Jember.
Humas PA Kabupaten Jember, Mohammad Hosen, mengungkapkan bahwa dalam periode sepuluh bulan pertama di tahun 2025, pihaknya telah menerima pengajuan cerai sebesar 6.804 perkara. Dari jumlah tersebut, lebih dari 6.439 perkara telah diselesaikan.
“Kasus-kasus terkait putusnya ikatan pernikahan masih menjadi yang paling banyak,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (7/11/2025).
BACA JUGA: Tersinggung Diminta Cari Kerja Motif Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung di Jember
Statistik menunjukkan bahwa dari seluruh keputusan yang dijatuhkan, dari 5.908 perkara, terbagi dari sebanyak 1.298 kasus perceraian talak atau pemohon dari pihak suami. Sedangkan kasus cerai gugat atau penggugatnya dari pihak istri sebanyak 4.610 kasus.
Dominasi gugatan dari kaum perempuan ini, kata Hosen, memperlihatkan bahwa sebagian besar keputusan untuk mengakhiri pernikahan justru dimulai oleh istri.
“Pola seperti ini sudah kami amati sejak beberapa tahun belakangan. Kondisi keuangan yang memburuk menjadi pemicu utama para istri mengajukan gugatan,” paparnya.
Berdasarkan catatan detail yang mencakup 5.068 kasus perceraian dengan alasan yang jelas, temuan menunjukkan lebih dari 3.650 kasus dipicu oleh masalah finansial. Sementara itu, sekitar 1.139 kasus terjadi akibat konflik dan cekcok yang berkepanjangan, dan 146 kasus lainnya karena ada pasangan yang kabur dari tanggung jawab rumah tangga.
Menurut Hosen, beban ekonomi yang menimpa keluarga-keluarga ini berujung pada meningkatnya ketegangan dalam hubungan berumah tangga.
BACA JUGA: Keji! Kronologi Anak di Jember Diduga Bunuh Ibu Kandung Pakai Alat Vulkanisir Ban
“Banyak pasangan yang pada akhirnya menyerah karena tidak sanggup menghadapi kesulitan finansial, apalagi setelah masa pandemi dan melonjaknya harga kebutuhan pokok,” ungkapnya.
Khususnya di bulan Oktober 2025, tercatat 555 kasus perceraian dengan perincian, sebesar 391 kasus dipicu masalah ekonomi, 125 kasus dari pertengkaran berkelanjutan, 14 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 15 kasus penelantaran pasangan, ditambah beberapa kasus lain seperti pernikahan paksa 2 kasus, keluar dari agama 1 kasus, judi 4 kasus, dan alkoholisme 1 kasus.
Hosen menegaskan bahwa angka-angka tersebut semakin membuktikan bahwa stabilitas ekonomi rumah tangga masih menjadi ujian terberat bagi kelangsungan pernikahan di daerah ini.
“Harapan kami, setiap pasangan dapat mencari solusi bersama sebelum memutuskan menempuh jalur perceraian,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








