• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembunuhan Ibu Kandung di Jember

Ilustrasi Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Jember Diancam 15 Tahun Penjara. (Foto: Freepik.com)

Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Jember Diancam 15 Tahun Penjara

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kasus Pembunuhan Ibu Kandung mengguncang warga di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Tersangka Imam Gujali, warga Desa Kertonegoro, kini harus berurusan dengan hukum dan berpotensi mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun.

Peristiwa memilukan ini berlangsung pada Selasa malam, 4 November 2025. Berdasarkan keterangan Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Jember, AKP Angga Riatma, kejadian bermula dari pertengkaran antara tersangka dan sang ibu terkait masalah pekerjaan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Pria berusia 35 tahun tersebut diketahui tidak memiliki penghasilan tetap dan selalu bergantung pada sang ibu untuk memenuhi kebutuhan hariannya. Ketika diberikan nasihat untuk mencari nafkah secara mandiri, tersangka justru tersulut amarah.

“Korban memberikan teguran agar anaknya berusaha mencari penghasilan sendiri. Namun, perkataan tersebut memicu kemarahan hebat yang berujung pada tindakan kekerasan,” ungkap AKP Angga Kamis (6/11/2025).

BACA JUGA: Tersinggung Diminta Cari Kerja Motif Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung di Jember

Faktor lain yang turut memperparah situasi adalah kondisi tersangka yang berada di bawah pengaruh substansi tertentu. Petugas kepolisian menemukan bukti bahwa pelaku mengonsumsi obat antimo dalam jumlah berlebihan sebelum melakukan aksi brutalnya.

“Kami mengamankan sejumlah pil antimo dan obat lainnya dari lokasi kejadian. Tersangka mengaku telah menelan pil-pil tersebut dalam dosis tinggi sebelum tragedi terjadi,” paparnya.

Dalam kondisi kalap, tersangka kemudian menyerang sang ibu menggunakan peralatan tambal ban yang ada di rumah. Serangan bertubi-tubi tersebut menyebabkan korban tewas di tempat kejadian.

Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka Imam Gujali sebagai pelaku pembunuhan dan mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa senjata tajam dan obat-obatan telah disita untuk kepentingan penyelidikan.

Tersangka dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang berakibat pada hilangnya nyawa seseorang.

Kombinasi kedua pasal tersebut membuat tersangka berpotensi dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun jika terbukti bersalah di pengadilan.

Tim penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi psikologis tersangka. Hal ini penting untuk menentukan sejauh mana pengaruh gangguan mental atau efek zat tertentu terhadap tindakan yang dilakukannya.

BACA JUGA: Keji! Kronologi Anak di Jember Diduga Bunuh Ibu Kandung Pakai Alat Vulkanisir Ban

“Kami terus mengembangkan penyelidikan, termasuk mengevaluasi aspek kejiwaan pelaku dan dampak dari substansi yang dikonsumsinya,” tambah AKP Angga.

Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga dan telah dimakamkan di area pemakaman setempat. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi keluarga yang sehat dan bahaya penyalahgunaan obat-obatan yang dapat memicu tindakan di luar kendali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Anak Bunuh Ibu Kandungberita jemberJemberKabupaten JemberPolres Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Bandar Narkoba Residivis Tertangkap

Bandar Narkoba Residivis Tertangkap Lagi, Simpan Hampir 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID