TUBAN, Tugujatim.id – Seorang emak-emak muda nekat mencuri sepeda motor usai berbelanja di sebuah supermarket di Kabupaten Tuban pada Minggu (13/2/2022). Aksi pencurian di parkiran swalayan di jalan Dokter Soetomo, Kecamatan Tuban Kota itu terekam kamera CCTV.
Di dalam rekaman video itu, seorang ibu-ibu terlihat dengan tenang membawa kabur sepeda motor yang terparkir dengan tanpa mengalami kesulitan. Setelah itu, pelaku kembali lagi ke lokasi kejadian untuk mengambil motornya sendiri.
“Usai membawa pulang motor curiannya, pelaku ganti baju dan kembali ke swalayan setempat untuk mengambil motornya sendiri yang juga di parkir tak jauh dari motor curiannya,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman.
Nah, derdasarkan rekaman CCTV tersebut pemilik motor melapor ke polisi. Tak membutuhkan waktu lama, bahkan kurang dari 24 jam, jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap tersangka.
“Tersangka berinisial N-K (32), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban,” terangnya.
Menurutnya, aksi pencurian ini dilakukan tersangka usai belanja kebutuhan rumah tangga. Pelaku terdorong karena ada peluang melihat kunci motor tergantung yang lupa tidak diambil oleh pemiliknya.
“Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, helm warna hitam serta pakaian yang dipakai tersangka beraksi,” tandas perwira menengah Polri kelahiran Demak ini.
Kini tersangka dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Meski sudah mengakui menyesal, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.