• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Maling motor.

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menyerahkan ke pemiliknya secara simbolis kendaraan yang sempat hilang dicuri maling motor. (Foto: Istimewa)

Empat Maling Motor di Tuban Dibekuk, 8 Kendaraan Kembali ke Pemiliknya

Dwi Linda by Dwi Linda
4 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Rasa cemas warga Tuban akibat maraknya maling motor perlahan terjawab. Kepolisian Resor Tuban berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembalikan delapan unit motor kepada pemiliknya.

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas hilangnya kendaraan roda dua di sejumlah wilayah. Dari laporan yang masuk, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap empat kasus pencurian.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Terekam CCTV, 2 Maling Pasuruan Curi Dua Motor Warga Sukorejo

“Ini hasil kerja keras anggota menindaklanjuti laporan masyarakat. Ada empat laporan polisi yang berhasil kami ungkap,” terang AKBP Alaiddin, Selasa (20/01/2026).

Maling motor Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin bersama jajaran mengungkap kasus curanmor saat konferensi pers pada Selasa (20/01/2026). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga maling motor berinisial WW, 21; HS, 47; BBS, 18; serta satu pelaku lain yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Selain itu, delapan unit motor berbagai jenis turut diamankan sebagai barang bukti.

Warga Diimbau Waspada dan Tingkatkan Pengamanan Kendaraan

AKBP Alaiddin merinci, tiga pengungkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban, sedangkan satu kasus lainnya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Jenu. Seluruh kasus tersebut masih berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Para pelaku dijerat Pasal 447 Ayat (1) Huruf f KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas perwira menengah Polri kelahiran Aceh ini.

AKBP Alaiddin pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan, terutama saat diparkir di rumah maupun tempat umum. Menurut dia, kehati-hatian pemilik kendaraan menjadi langkah awal mencegah terjadinya pencurian.

Maling motor di Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin bersama jajaran dalam konferensi pers pada Selasa (20/01/2026). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Polres Tuban memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Tuban tidak hanya memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus, tetapi juga mengembalikan barang bukti motor kepada para pemiliknya. Pengembalian dilakukan secara simbolis oleh kapolres Tuban sebagai wujud pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga: Mendadak Kosong! Maling Bobol Kotak Amal Masjid di Nguling Pasuruan 

Salah satu korban maling motor, Anang Ma’ruf, 46, warga Kecamatan Jenu, mengaku lega setelah Honda Beat miliknya kembali. Motor tersebut sebelumnya diketahui hilang pada Kamis (15/01/2026), sekitar pukul 05.00 WIB, saat diparkir di halaman belakang rumah.

“Saya tinggal sebentar, kuncinya masih menempel di motor,” tuturnya singkat.

Rasa syukur juga disampaikan Masly Fahreza, 27. Warga ini kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R miliknya pada 9 Januari 2026 di sekitar Pasar Bongkaran. Motor tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas kerja sehari-hari.

“Senang sekali, terima kasih kepada polisi yang sudah menemukan motor saya,” ucapnya dengan wajah semringah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniMaling motor di Kabupaten TubanMaling motor Kabupaten TubanMaling motor TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Yai Mim.

Pasca Pemeriksaan Lanjutan, Yai Mim Resmi Ditahan Polresta Malang Kota atas Kasus Pornografi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID