TUBAN, Tugujatim.id – Empat lokasi rawan kecelakaan atau biasa disebut titik blackspot di wilayah Tuban menjadi perhatian serius, terutama karena kerap menimbulkan kecelakaan fatal hingga mengakibatkan korban jiwa.
Dalam sebulan terakhir, kecelakaan di beberapa titik blackspot tersebut dilaporkan berkali-kali terjadi, menunjukkan perlunya upaya preventif yang lebih optimal.
Kasatlantas Polres Tuban melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Sulistyono menjelaskan, titik blackspot adalah lokasi yang secara konsisten menjadi tempat terjadinya kecelakaan fatal.
Baca Juga: Horor Thriller Bangsal Isolasi: Film Netflix Kupas Sisi Gelap Lapas Wanita Masuk Jajaran Top 1
“Misalnya, dalam sebulan terjadi dua atau tiga kali kecelakaan di titik yang sama hingga ada korban jiwa, maka kehadiran polisi sangat diperlukan untuk mengurangi risiko tersebut,” ujarnya.
Eko mencontohkan, situasi di salah satu blackspot, di mana banyak pengemudi yang melanggar garis markah jalan pada tikungan tajam sehingga sering kali memicu kecelakaan. Dalam kondisi seperti ini, katanya, polisi harus hadir di lokasi untuk memberikan teguran hingga penindakan tegas kepada pelanggar agar ke depannya mereka lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

Berdasarkan pemetaan terkini, empat titik blackspot yang menjadi perhatian utama di Tuban adalah Jalan Jatirogo-Bojonegoro, di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo dan Desa Parang Batu, Kecamatan Parengan.
Selanjutnya di Jalur Pantura Jalan Tuban-Bancar. Tepatnya di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu dan Jalan Lingkar Selatan (Ring Road). Tepatnya di Desa Perunggahankulon, Kecamatan Semanding.
Keempat lokasi ini memiliki pola kecelakaan yang berulang, terutama pada jam-jam sibuk atau malam hari. Pengemudi yang melintas diharapkan lebih berhati-hati, terutama ketika melalui tikungan, perlintasan tanpa markah jalan yang jelas, atau jalan dengan pencahayaan minim.
Baca Juga: Lima Rekomendasi Warung Makan Bebek di Surabaya, Dijamin Nikmat dan Ramah di Dompet!
Untuk mencegah kecelakaan berulang di titik rawan tersebut, pihak Satlantas Polres Tuban menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan edukasi kepada pengemudi. Penempatan petugas di lokasi blackspot juga akan diperkuat untuk memastikan para pengguna jalan mematuhi aturan, seperti tidak menyalip di tikungan atau melanggar garis markah jalan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintasi jalan-jalan ini, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk,” tambah Iptu Eko.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan angka kecelakaan di Tuban bisa menurun, dan titik-titik blackspot dapat berkurang secara bertahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








