SURABAYA, Tugujatim.id – Kota Surabaya membuka lembaran baru dalam tata kelola parkir yang kerap menjadi polemik di kalangan masyarakat. Dari Jalan Sedap Malam, pemerintah kota (pemkot) resmi meluncurkan sistem parkir Surabaya non-tunai bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara ke-77 pada Jumat (19/12/2025).
Dengan adanya inisiasi parkir Surabaya non tunai menjadi sebuah langkah yang tidak sekadar soal teknologi, tetapi juga tentang nilai kejujuran dan kepercayaan publik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, transformasi parkir ini merupakan wujud bela negara dalam makna kekinian. Bukan lagi mengangkat senjata, melainkan merawat persaudaraan dan membangun sistem yang adil, tertib, serta transparan di ruang publik.
Baca Juga: Parkir Non Tunai di Surabaya Berlaku Mulai 1 Februari 2024, Begini Cara Bayarnya
“Bela negara itu menjaga persaudaraan. Saya tidak ingin warga merasa tertekan saat membayar parkir. Dengan sistem non-tunai, semuanya jelas, tidak ada tarik-ulur di lapangan,” ucap Eri.
Seperti yang diketahui, selama ini, parkir di Kota Pahlawan ini kerap menjadi persoalan klasik yang memicu gesekan antara warga dan juru parkir. Digitalisasi diyakini menjadi jalan keluar.
Pembayaran dilakukan melalui e-Toll, e-Money, QRIS, hingga sistem gate di lahan parkir sehingga prosesnya lebih rapi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkot Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
Eri menekankan, kebijakan ini bukan semata mengejar peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Lebih dari itu, pemkot ingin memulihkan dan memperkuat kepercayaan, baik dari masyarakat, juru parkir, maupun pelaku usaha. Rasa aman dan kepastian aturan diharapkan membuat iklim usaha kian kondusif.
“Kalau pengusaha nyaman, ekonomi Surabaya ikut bergerak. Itu yang kami jaga bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa sistem parkir non-tunai akan diuji coba bertahap hingga Januari 2026. Pada masa ini, juru parkir dibekali mesin EDC atau aplikasi khusus di ponsel untuk melayani pembayaran digital.
Mulai Februari 2026, sistem ini ditargetkan berlaku penuh di 1.510 titik parkir dengan melibatkan 1.749 juru parkir resmi. Implementasi dilakukan dua tahap: pertengahan Januari di 717 lokasi, disusul akhir Januari di 716 titik lainnya hingga menjangkau seluruh wilayah kota.

Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, dishub menyiapkan 50 CCTV portabel yang dapat dipindahkan sesuai kebutuhan guna memantau aktivitas parkir secara real-time di titik-titik strategis.
Selama masa uji coba, pembayaran tunai masih diperbolehkan. Namun ke depan, transaksi non-tunai diharapkan menjadi kebiasaan baru warga Surabaya.
“Tarif tetap sama Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Yang berubah hanya cara bayarnya: lebih rapi dan transparan,” tandas Trio.
Lewat parkir digital, Surabaya menegaskan komitmennya membangun kota modern yang berlandaskan kejujuran dan saling percaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Layla Aini
Editor: Dwi Lindawati








