Aksi demo menolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law di Malang, Kamis, (8/10) kemarin berakhir ricuh. Beberapa kendaraan milik polisi dibakar dan dihancurkan. Gedung DPRD Kota Malang juga dirusak. Berikut adalah rangkuman kerusuhan demo di Malang:
1. Massa merasa kecewa tak ditemui Ketua Dewan
Mulanya, aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini berlangsung tertib dan damai. Berbagai demonstran yang terdiri dari berbagai elemen mulai buruh, mahasiswa hingga suporter bola ini pun memenuhi Alun-Alun Bunderan Tugu Malang dari segala penjuru arah.
Baca Juga: WHO: 10 Persen Penduduk Dunia Telah Terinfeksi Virus Corona
Namun, ketika tuntutan mereka agar DPRD menemui massa di luar gedung tak dipenuhi, sejumlah oknum demonstran mulai tersulut melakukan kerusuhan. Massa mulai merangsek masuk sembari melempari gedung dengan berbagai benda mulai batu, petasan hingga flare. Gedung dewan porak poranda.
2. Dewan mengaku sudah mengundang perwakilan massa masuk untuk audiensi
Saat diwawancarai, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengaku sudah bersedia menerima perwakilan massa untuk audiensi di dalam gedung. ”Itu cukup untuk 30 orang. Tapi mereka (massa) ngga mau, justru memaksa saya untuk keluar. Kapolresta kami juga tidak diijinkan untuk keluar karena keselamatan,” beber Made.
Namun tak dinyana, aksi ricuh itu pun terjadi. Made mengaku kaget atas kekacauan tiba-tiba aksi unras itu. ”Kami melihat ini bukan demo biasa, tapi demo yang sudah direncanakan. Tanpa orasi tanpa aba-aba atau apa, batu terus dilempar sehingga gedung kami pecah semua, kaca kami pecah semua,” jelasnya menduga.
3. Massa bakar dan rusak mobil polisi
Akibat dari kerusuhan ini, sejumlah unit kendaraan dinas Pemkot dan kepolisian rusak berat. Terdapat 1 unit mobil Patwal Satpol PP dibakar, 3 mobil dinas Pemkot dirusak, 1 unit minibus Polres Batu rusak, 1 truk Polres Blitar juga rusak dan 4 unit sepeda motor polisi dibakar habis.
Baca Juga: Selama 10 Hari, Planet Mars Bakal Bersinar Paling Terang Sejak Tahun 2003
”Untuk korban luka-luka baik dari kepolisian maupun demonstran juga ada. Tapi kita belum dapatkam data persisnya,” ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata.
4. Terjadi bentrok hingga dua kali, polisi pukul mundur massa hingga sore hari
Kericuhan dalam aksi demo di Malang terkait menolak pengesahan Omnibus Law cukup sengit. Bentrok antara aparat dan massa terjadi dua kali. Pertama, bentrok terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Massa sempat dihalau mundur. Namun massa kembali memenuhi Alun-Alun Tugu Malang berdemonstrasi.
Hingga pada sekitar pukul 14.30 WIB, bentrok aparat dan massa kembali terjadi. Aksi saling lempar batu, molotov dan gas air mata terjadi. Massa dipukul mundur dari segala arah. Hingga pada sekitar pukul 17.00 WIB, massa mulai berangsur membubarkan diri.
5. Polisi tangkap 129 demonstran, diantaranya ada pelajar SMP dan SMK
Buntut dari peristiwa kerusuhan ini, aparat mengamankan sebanyak 129 demonstran yang diduga berbuat onar dan provokasi. Kini, mereka ditahan selama 1×24 jam untuk menjalani proses penyelidikan.
”Pendalaman akan dilakukan untuk menentukan status peran mereka dalam aksi unras. Jika terbukti tidak terlibat, maka akan kami pulangkan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Jumat (9/10).
Dari 129 demonstran yang ditangkap atas aksi demo di Malang ini, terang Leo terdiri dari elemen mahasiswa, buruh, suporter, pengangguran hingga pelajar. Diantaranya ada 59 orang mahasiswa, 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, 2 pelajar SMP dan 1 orang buruh.
Sementara, 15 orang pengangguran, 1 orang satpam dan 5 orang kuli bangunan. ”124 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Rata-rata semua dari Kota Malang. Juga ada dari luar kota seperti Jombang, Banyuwangi hingga Pasuruan,” rincinya.
6. Demonstran yang ditangkap juga di rapid test, 20 orang reaktif
Selain diselidiki, 129 demonstran yang ditangkap juga dilakukan rapid test. Hasilnya, ada 20 orang diketahui reaktif. ”Namun kita sudah lakukan penanganan hingga pemberian nutrisi gizi cukup. Selanjutnya, nanti kita akan tindak lanjut dengan tes usap (swab),” tegasnya. (azm/gg)