Anda sudah muak dengan Indonesia? Mau pindah negara dan berganti kewarganegaraan? Mungkin artikel berikut bisa membantu Anda. Sebab, beberapa negara memiliki syarat sulit untuk bisa menerima Anda. Wah-wah…
Ya, terkait isu pindah negara yang sekarang sedang ramai di Indonesia sebenarnya dilatari oleh pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR. Hal tersebut menimbulkan kegaduhan di Indonesia. Tagar-tagar yang berkaitan dengan Omnibus Law pun menjadi tranding sejak undang-undang itu disahkan pada 5 Oktober 2020.
Banyak masyarakat yang membuat meme lucu untuk menyindir sekaligus mengkritik pemerintahan. Bahkan, mereka membuat meme yang mengungkapkan keinginan untuk pindah kewarganegaraan. Persyaratan dan kriteria untuk pindah kewarganegaraan pun mulai bertebaran di media online.
Baca Juga: 14 Juta Ton Sampah Plastik Mengendap di Dasar Lautan, Studi Membuktikan
Ada banyak alasan seseorang untuk berpindah kewarganegaraan, seperti pekerjaan dan pendidikan. Pindah kewarganegaraan tidak bisa sembarangan. Pindah kewarganegaraan sendiri juga bukanlah perkara mudah. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi atau dilengkapi. Perjalanan untuk pindah kewarganegaraan sendiri berbeda-beda tiap negara. Ada yang mudah dan ada yang sulit.
Beberapa negara berikut memiliki prosedur atau aturan yang rumit. Berikut adalah beberapa negeri yang sulit dijadikan pilihan untuk berpindah kewarganegaraan.
-
Swiss
Sebagai salah satu negeri yang maju di Eropa, Swiss kerap dilirik untuk dijadikan tempat pindah kewarganegaraan. Seseorang yang ingin memperoleh kewarganegaraan Swiss harus tinggal di negara tersebut selama kurang lebih 12 tahun. Mereka juga harus bisa mengadopsi kebudayaan negara tersebut. Bahkan, ada petugas khusus yang akan melakukan pengecekan secara rutin.
Mereka akan mengecek apakah orang yang bersangkutan sudah benar-benar terintegrasi dengan kehidupan dan lingkungan di Swiss. Seseorang yang telah memperoleh status kewarganegaraan Swiss bisa tetap mempertahankan kewarganegaraan lamanya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku selama negara asal memperbolehkan hal tersebut.
-
Jerman
Jerman merupakan salah satu negara maju di Eropa bahkan dunia. Kemajuan ini bisa dilihat dari sektor pendidikan, ekonomi, dan teknologi. Maka tidak mengherankan, apabila Jerman menjadi salah satu negera yang ingin dijadikan pilihan pindah kewarganegaraan. Seseorang yang ingin menjadi warga negara Jerman harus mengikuti serangkaian tes kewarganegaraan.
Tes tersebut meliputi sejarah, politik, nilai-nilai, dan budaya yang dianut oleh masyarakat Jerman. Orang tersebut juga harus tinggal di negara Jerman selama 7 hingga 8 tahun. Selama tinggal di Jerman, mereka harus memiliki catatan bersih dari segala macam tindak kriminal. Tidak hanya itu saja, mereka juga harus menguasai bahasa Jerman setidaknya di level B1.
-
Denmark
Seseorang bisa menjadi warga Denmark atau mendapatkan kewarganegaraan Denmark melalui jalur kelahiran, menikah atau karena diadopsi. Apabila ketiga jalur tersebut tidak dilalui sama sekali, mereka tetap bisa menjadi warga negara Denmark dengan mengikuti prosedus pindah kewarganegaraan. Mereka harus mengikuti tes kewarganegaraan yang hampir sama seperti di Jerman.
Tes kewarganegaraan ini meliputi budaya dan sejarah Denmark. Tes ini memiliki tingkat kesulitan yang tinggi. Bahkan, warga Denmark mengaku kesulitan untuk menjawab tes kewarganegaraan tersebut.Tes tersebut dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember.
-
Jepang
Jepang merupakan salah satu negara maju di kawasan benua Asia. Maka tidak mengherankan, apabila banyak orang yang ingin berpidah kewarganegaraan Jepang. Meskipun demikian, prosedur untuk menjadi warga negara Jepang tidaklah mudah. Ada banyak syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Persyaratan-peryaratan tersebut misalanya harus mampu menulis dokumen-dokumen penting seperti akta kelahiran ataupun kartu keluarga dengan huruf Katakana. Tidak hanya itu saja, mereka harus sudah tinggal di Jepang selama 5 tahun. Usianya pun tidak boleh di atas 20 tahun. Perlu diketahui bersama bahwa Jepang menerapkan sistem satu kewarganegaraan. Jadi, saat memilih untuk menjadi WN Jepang, kewarganegaraan sebelumnya akan hilang.
-
Austria
Austria merupakan salah satu negara yang letaknya sangat dekat dengan Jerman. Ternyata, negara ini ternyata juga merupakan salah satu negara tersulit untuk memperoleh status kewarganegaraan bagi warga negara asing. Seseorang yang ingin menjadi bagian dari warga negara Austria harus tinggal di sana selama kurang lebih 30 tahun.
Tetapi, apabila orang tersebut telah mampu berintegrasi dengan masyarakat Austria, mereka cukup tinggal selama 15 tahun sebelum akhirnya mengajukan surat permohonan status kewarganegaraan. Selain itu kamu juga harus fasih berbahasa Jerman, tau dan paham akan sejarah Austria. Tidak hanya itu saja, Mereka juga harus mengetahui sejarah peristiwa teraktual yang ada di Austria. (Sindy Lianawati/gg)