PASURUAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyatakan kesiapannya untuk menjadi proyek percontohan pendirian sekolah rakyat di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan dijadwalkan mulai berjalan sejak tahun ajaran 2025/2026.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengatakan, pihaknya telah mengajukan proposal pendirian Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Proposal tersebut dibawa langsung oleh Kepala Dinas Sosial Suwito Adi dalam pertemuan dengan Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf.
Baca Juga: Pemprov Jatim Prioritaskan Sekolah Rakyat di Malang dan Jember
“Kami sudah mengutus Kadinsos ke Jakarta dan bertemu langsung dengan Mensos Gus Ipul. Alhamdulillah semua berjalan lancar. Proposal pendirian maupun penyelenggaraan Sekolah Rakyat sudah kami serahkan,” ujar Rusdi pada Minggu (30/03/2025).
Dalam proposal tersebut, Pemkab Pasuruan mengusulkan kantor bekas Pemkab Pasuruan di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan, sebagai lokasi sekolah rakyat. Bangunan yang masih dalam kondisi baik dinilai layak dijadikan sekolah karena memiliki banyak ruang yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu, lokasi tersebut juga dilengkapi lapangan, masjid, serta areal parkir.
“Kondisinya bagus hanya perlu sedikit renovasi. Tempatnya luas, fasilitasnya juga mendukung,” imbuhnya.
Usulan Rombel Jenjang SMP-SMA
Terkait jumlah peserta didik, Pemkab Pasuruan mengusulkan enam rombongan belajar (rombel), masing-masing berisi 25 siswa dari jenjang SMP hingga SMA.
Penerimaan siswa akan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan prioritas anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, khususnya yang memiliki prestasi akademik.
“Pemilihannya akan dilakukan langsung Kemensos melalui DTKS. Anak-anak dari keluarga miskin yang berprestasi secara akademik akan mendapat prioritas,” jelasnya.
Seleksi akan dilakukan bertahap, dimulai dari verifikasi kondisi ekonomi hingga tes akademik. Sekolah ini nantinya akan menerapkan sistem asrama, dimana siswa akan tinggal di sekolah dan mendapat fasilitas sekolah gratis, termasuk makan, tempat tinggal, seragam hingga laptop.
“Sistemnya boarding school, jadi siswa harus mendapat izin dari orang tua untuk tinggal di asrama selama masa pendidikan. Soal tenaga pengajar itu kebijakan pusat. Tapi kalau diminta bantuan kami siap,” ungkapnya.
Selain bekas kantor Pemkab Pasuruan, pemerintah juga menyiapkan tiga lokasi alternatif di Kecamatan Kejayan dan Gondangwetan. Rencananya, tim dari Kemensos akan survei ke lokasi tersebut pada minggu kedua April 2025.
“Kami sudah mendapat informasi bahwa tim Kemensos akan turun untuk survei. Pemkab Pasuruan siap mendampingi hingga proses selesai,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati







