PASURUAN, Tugujatim.id – Arena judi sabung ayam di Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi pada Sabtu (29/10/2022). Meski begitu, terduga pelaku judi kocar-kacir kabur melarikan diri. Alhasil, polisi hanya berhasil amankan 9 sepeda motor dan 4 ayam jago lengkap dengan kurungannya milik terduga pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (29/10/2022), sekitar pukul 14.20.
“Laporan awal dari warga di Desa Carat, ada arena judi sabung ayam. Setelah itu, kami upayakan penyelidikan,” ujar Khoirul pada Senin (31/10/2022).
Setelah mengintai cukup lama, petugas mendapati gerak-gerik sekelompok orang yang mencurigakan. Diperkirakan ada belasan terduga pelaku judi sabung ayam yang berkumpul di arena. Namun rupanya, operasi penggerebekan yang dilakukan polisi sudah diketahui lebih dulu oleh mereka hingga kocar-kacir kabur meninggalkan kendaraannya.
“Para pelaku kabur melarikan diri ketika digerebek,” ungkapnya.
Saking paniknya, belasan terduga pelaku judi sabung ayam ini meninggalkan sepeda motor beserta ayam-ayam miliknya. Petugas kemudian langsung mengamankan 9 sepeda motor dan 4 ayam jago lengkap dengan kurungannya, ember air, dan 1 jam dinding.
“Semua barang bukti di TKP kami bawa ke Mapolsek Gempol untuk pengembangan kasus,” ujarnya.