Malang – Usai Gunung Bromo dibuka kembali sejak Agustus 2020 lalu, kini giliran Gunung Semeru yang bakal dibuka kembali. Hal ini menyusul Surat Edaran dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada 21 September 2020 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, mengatakan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sepenuhnya menyerahkan keputusan pada TNBTS.
“Kalau Gunung Semeru pembukaan tergantung TNBTS,” ujarnya singkat saat dihubungi tugumalang.id, parner Tugu Jatim pada Rabu (23/09/2020).
Baca Juga: Mengulik Fenomena Pencurian Kain Kafan
Pemkab Malang juga rupanya tidak akan melakukan persiapan khusus seandainya ada gelombang wisatawan saat pembukaan gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut “Belum ada (persiapan khusus),” ungkapnya.
Sebelumnya, Balai Besar TNBTS dalam surat edarannya tentang reaktivasi bertahan pendakian Gunung Semeru di kawasan taman nasional ini menuju masa adaptasi kebiasaan baru. Dalam surat edaran tersebut, gunung setinggi 3.676 mdpl itu bakal dibuka kembali pada 01 Oktober 2020.
Ada beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi para pendaki, seperti wajib melaksanakan Protokol Kesehatan selama mendaki.
Wajib memesan tiket online dan tidak bisa membeli tiket on the spot. Kuota pendaki juga dibatasi menjadi 120 orang perhari atau 20 persen dari kapasitas.
Terakhir, para pendaki hanya boleh menghabiskan waktu selama 2 hari 1 malam di Gunung Semeru. (rap/gg)