• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
malang tugu jatim

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: pixabay

Guru Ngaji di Malang Dipolisikan Terkait Pelecehan Seksual Terhadap 3 Santri

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Seorang guru ngaji, K (72) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada tiga santrinya yang masih berusia anak-anak. K diduga memegang dan meremas payudara murid-muridnya tersebut saat mereka mengaji di rumah K yang berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dugaan pelecehan ini terjadi di waktu yang berbeda-beda. Kepada korban NAK (9), K diduga melakukan pelecehan pada Januari 2023. Kepada korban EYP (10), K diduga melakukan pelecehan pada Desember 2022. Sementara pada korban ACC (12), pelecehan diduga dilakukan pada akhir 2021 hingga Januari 2022.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan adanya laporan kasus itu. Pelaporan ini dilakukan oleh ibu kandung korban, NAK, pada Senin (23/1/2023). “Betul, masih pemeriksaan saksi dan korban,” ujar Wahyu, pada Selasa (24/1/2023).

Kanit 3 Satreskrim Polres Malang, Ipda Choirul Mustofa menyebut bahwa dugaan pelecehan diawali dengan K memegang bagian atas kepala korban. “Korban mengaku didoakan oleh terlapor,” kata Choirul.

Selanjutnya, tangan K masuk ke dalam baju korban, lalu memegang dan meremas payudara korban. Setelah melakukan hal tersebut, korban diberi uang Rp2-5 ribu oleh terlapor. “Setelah diberi uang, korban lalu pulang,” imbuh Choirul.

Kata dia, Ketua RT dan bendahara masjid setempat yang mendapat laporan adanya kejadian tersebut mendatangi K untuk klarifikasi. Namun, K mengelak dan mengatakan tuduhan tersebut adalah fitnah.

Saat ini, Satreskrim Polres Malang telah memeriksa enam orang saksi, yaitu satu orang tua korban, tiga korban, dan dua saksi. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memanggil terlapor. Kami juga akan melaksanakan gelar perkara tingkat sidik,” pungkas Choirul.

Tags: guru ngajiguru ngaji di malangKabupaten Malang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Bawaslu Tuban.

Minim Pendaftar Perempuan, Bawaslu Tuban Perpanjang Pendaftaran Pengawas Desa dan Kelurahan selama 3 Hari

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID