JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/05/2026). Pelantikan Pj Sekda tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Jember.
Pelantikan Pj Sekda dilakukan di tengah fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah sekaligus mendukung program strategis nasional.
Baca Juga: Urus KTP hingga Sidang Virtual, Jember Jadi Daerah Pertama di Tapal Kuda dengan 3 MPP Mini
Gus Fawait menyampaikan, kondisi birokrasi di lingkungan Pemkab Jember saat ini telah berjalan kondusif. Karena itu, pemerintah daerah kini menargetkan percepatan pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Menurut dia, posisi sekda memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, cepat, dan terkoordinasi. Mulai dari pengawalan perencanaan anggaran, sinkronisasi program antarorganisasi perangkat daerah (OPD), hingga implementasi program prioritas pemerintah pusat di daerah.
Bupati Tegaskan Pemkab Dukung Program Presiden
Gus Fawait juga menegaskan pentingnya dukungan seluruh jajaran Pemkab Jember terhadap program nasional Presiden Prabowo Subianto. Beberapa di antaranya seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, penanganan sampah, hingga pelestarian lingkungan.

Selain itu, dia meminta sinergi antara Pemkab Jember dan forkopimda terus diperkuat guna menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Jember dan jajaran forkopimda harus terjalin dengan baik. Saya yakin kami akan bahu-membahu bagaimana program-program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bisa berhasil di Kabupaten Jember,” ujarnya.

Lebih jauh, Gus Fawait juga memberi perhatian terhadap proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027. Dia menegaskan seluruh tahapan perencanaan harus dilakukan secara cermat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Meski demikian, dia tetap mendorong lahirnya inovasi di lingkungan birokrasi selama tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku demi mendukung percepatan pembangunan daerah.
Sementara itu, usai dilantik, Achmad Imam Fauzi menegaskan komitmennya untuk mempercepat kinerja pemerintahan melalui evaluasi terhadap berbagai hambatan birokrasi yang dinilai berpotensi memperlambat pembangunan.
Baca Juga: Festival Egrang Tanoker Jember Kembali Digelar, Permainan Tradisional Jadi Media Pendidikan Karakter
Menurut dia, percepatan pembangunan harus dibarengi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pembenahan tata kelola birokrasi.
“Keyword-nya adalah akselerasi. Akselerasi itu percepatan,” kata Imam.
Dia menyebut hambatan terbesar dalam percepatan pembangunan biasanya berasal dari persoalan kapasitas SDM dan tata kelola birokrasi. Karena itu, evaluasi akan dilakukan mulai dari proses perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program daerah.
Langkah tersebut dilakukan agar target pembangunan daerah, RPJMD, Perubahan APBD 2026, hingga APBD 2027 dapat berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jember. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








