BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Bojonegoro melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan stimulus keringanan biaya listrik hingga Maret 2021. Hal itu sebagai upaya membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
Stimulus itu berupa berupa subsidi tarif listrik dan token listrik gratis bagi pelanggan PLN kategori tertentu. Selain itu, juga ada diskon pembayaran sebanyak 50%. Manager Bagian Keuangan, SDM, dan Administrasi PLN Bojonegoro Hekso Wisoto pun membenarkan kebijakan tersebut.
“Betul, Mbak. Bantuan stimulus ini untuk yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya saat dihubungi Tugu Jatim Senin (01/02/2021).
Masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi ini adalah pelanggan pengguna daya RI-450 VA yang mendapat subsidi 100 persen alias gratis, RI-900 VA mendapat subsidi 50 persen, B1/450 VA (pelanggan bisnis kecil) mendapat subsidi 100 persen alias gratis 4, dan I1/450 VA (pelanggan industri kecil) mendapat subsidi 100 persen alias gratis.
Menurut Hekso, bagi pelanggan prabayar diskon 50% ini otomatis akan diberikan di tagihan listrik pascabayar dan diskon ini akan langsung diterima saat membeli token. Sedangkan untuk pelanggan pascabayar akan otomatis diberikan di tagihan listrik pascabayar.
“Masyarakat akan otomatis mendapatkan diskon tersebut,” tuturnya.
Artinya, bagi pelanggan RI-450 VA saat melakukan pembayaran, tagihannya adalah Rp 0 karena menerima subsidi sebesar 100 persen. Kemudian pelanggan RI-900 VA saat membayar hanya akan ditagih setengahnya saja karena setengah yang lain sudah dibiayai dengan stimulus yang diberikan pemerintah.
Dikutip dari beberapa sumber, ada ketentuan baru untuk pemakaian yang mendapat diskon, yaitu maksimal dengan 720 jam nyala. Jika pemakaian lebih dari itu, maka dikenakan tarif normal. (Mila Arinda/ln)