News  

Jaga Integritas Pemilu 2024, Bawaslu Tuban Bikin Posko Aduan Masyarakat

Posko Aduan Masyarakat. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Ilustrasi masyarakat yang mengadu ke posko aduan masyarakat di Kantor Bawaslu Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Bawaslukab) Tuban demi menjaga Pemilu 2024 yang berintegritas, membuat Posko Aduan Masyarakat (PAM) pada Senin (15/08/2022). Posko ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat untuk melapor pada Bawaslu Tuban atas terjadinya pelanggaran di seluruh tahapan Pemilu 2024, khususnya di tingkat Kabupaten Tuban.

Komisioner Bawaslu Tuban yang juga Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga M. Arifin menyampaikan, keberadaan Posko Aduan Masyarakat secara virtual ini merupakan sarana yang disediakan dalam menerima aduan masyarakat.

“Selain masyarakat bisa datang langsung ke kantor, juga bisa melalui secara virtual,” jelasnya.

Posko Aduan Masyarakat. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Posko aduan masyarakat di Kantor Bawaslu Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Bung Petir, sapaan akrabnya, menambahkan, posko aduan masyarakat ini dibentuk dengan tujuan mempermudah warga melaporkan dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024.

Pemilu yang digelar secara serentak itu merupakan ajang demokrasi yang harus dikawal seluruh elemen masyarakat. Tujuannya agar hasil dari pesta demokrasi ini berkualitas dan sesuai keinginan masyarakat Indonesia.

“Harapannya ke depan semua masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam hal pengawasan partisipatif dan bisa melaporkan dugaan pelanggaran di Bawaslu Tuban,” ujarnya.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim