• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Warga Pasuruan. (Foto: dok. Polres Pasuruan Kota/Tugu Jatim)

Tersangka Naluma Fitria Anugrah Romadhon, warga asal Sidoarjo saat digelandang di Mapolsek Pasuruan Kota usai menipu warga Kota Pasuruan senilai Rp200 juta. (Foto: dok. Polres Pasuruan Kota)

Janjikan Lolos ke BUMN, Perempuan Sidoarjo Diduga Tipu Warga Pasuruan hingga Dipalak Rp200 Juta

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Modus janjikan lolos masuk BUMN, seorang perempuan asal Sidoarjo diduga berhasil menipu dengan memalak warga Pasuruan. Tersangka penipuan bernama Naluma Fitria Anugrah Romadhon, 33, warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Perempuan ini diduga menipu dan meminta uang senilai Rp200 juta kepada Abi Asmindah, 65, warga Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Jumat (28/10/2022).

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

“Tersangka kami tangkap di sebuah vila di Kota Batu,” ujar Bima pada Sabtu (05/11/2022).

Untuk kasus penipuan pada warga Pasuruan ini bermula saat tersangka Fitria menemui korban Asmindah di Sidoarjo sekitar April 2021. Tersangka menyanggupi bisa memasukkan anak korban menjadi pegawai BUMN PT Kimia Farma jalur management trainee.

“Tersangka lalu meminta uang senilai Rp200 juta pada korban dengan janji anaknya bisa dapat pekerjaan,” ungkapnya.

Tergiur dengan bujuk rayu tersangka, Asmindah pun mentranfer uang Rp160 juta. Karena kurang Rp40 juta, tersangka menyuruh korban untuk menggadaikan mobil Toyota Kijang Innova kepada seorang yang mengaku bernama Imam Hambali.

Pada Oktober 2021, mobil tersebut diambil oleh seorang suruhan tersangka bernama Kosim.

“Korban menyerahkan surat STNK, BPKB, beserta mobilnya untuk pelunasan senilai Rp20 juta,” jelasnya.

Kejanggalan mulai terjadi ketika korban melunasi uang gadai Rp20 juta kepada Imam Hambali pada Desember 2021. Mobil korban tidak kunjung dikembalikan meski uang gadai sudah dilunasi.

Tersangka Fitria malah meminta kembali uang kekurangan sebesar Rp20 juta kepada Asmindah.

“Korban melaporkan penipuan ini ke Polres Pasuruan Kota pada 14 Juli 2022 lalu,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penyelidikan soal dugaan kasus penipuan yang menimpa warga Pasuruan, polisi berhasil menangkap tersangka saat liburan di vila Kota Batu, Jumat (28/10/2022).

Terungkap pula jika sosok Imam Hambali ternyata suami dari tersangka yang nama aslinya Mochammad Nuchan.

“Tersangka juga melakukan aksi penipuan pada korban lain di Lamongan dengan total kerugian Rp1,2 miliar. Dia juga melakukan hal yang sama di Surabaya dan Sidoarjo,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP terkait Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tags: Berita kasus penipuanBerita Kota Pasuruan hari iniberita kriminal di Pasuruan hari inikasus penipuanKasus penipuan di PasuruanKasus penipuan pegawai BUMNKota Pasuruan hari iniPegawai BUMNPenipuan jadi pegawai BUMNPenipuan lolos BUMN PasuruanWarga PasuruanWarga Sidoarjo tipu warga Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
jambret curi kalung. (Foto: dok. Polres Pasuruan Kota/Tugu Jatim)

Diduga Jambret Curi Kalung Emak-Emak Pasuruan, Ditangkap Warga saat Kabur Naik Bus

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID