• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pupuk subsidi di Mojokerto.

Ilustrasi areal kebun jagung di Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. (Foto: Fio Atmaja for Tugu Jatim)

Jatah Pupuk Subsidi di Mojokerto, Hanya untuk NIK Petani yang Terdaftar di e-Alokasi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Jatah pupuk subsidi di Mojokerto pada 2023 tercatat sebesar 34.879 ton. Puluhan ribu ton pupuk subsidi di Kabupaten Mojokerto tersebut terbagi dua jenis, yaitu 13.863 ton pupuk NPK, termasuk 19 ton NPK yang diramu dengan formula khusus, dan 20.997 ton pupuk urea.

Jatah pupuk subsidi di Mojokerto tersebut naik sekitar 13.000 ton lebih banyak dari jatah pupuk yang diberikan tahun lalu. Jatah pupuk itu belum termasuk tambahan 18.474 ton pupuk NPK dan urea yang disalurkan pada akhir 2022.

You might also like

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

31/05/2026 9:10 AM

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah mengatakan, proses pembagian pupuk subsidi tahun ini disesuaikan dengan e-Alokasi. Yaitu, sistem pengganti dari Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) berdasarkan aturan dari Permentan 41/2021.

Baca Juga:

9 Daftar Komoditas di Kabupaten Mojokerto Dapat Pupuk Subsidi

“Pencatatan data kependudukan dan e-alokasi itu sudah terhubung. Petani ndak bisa masuk (daftar penerima pupuk subsidi) kalau NIK-nya tidak terdata,” ujarnya.

Sedangkan untuk syarat mendapat jatah pupuk subsidi di Mojokerto, selain berasal dari salah satu dari sembilan tanaman pangan, lahan pertanian pangan berkelanjutan yang digarap tidak melebihi dari dua hektare.

Baca Juga:

Ekosistem Kerja Layak, Pekerja dan Perusahaan Perlu Bikin Sistem yang Sehat

“Petani yang mengolah lahan hutan harus menerima nasib berbeda. Tanpa ragu, mereka tidak bisa dapat jatah pupuk subsidi. Karena undang-undang melarang petani di lahan Perhutani menerima pupuk subsidi tanpa melihat jenis tanamannya,” terang Nurul.

Untuk data petani persil atau penggarap lahan Perhutani saat ini sedang dikumpulkan oleh Disperta Kabupaten Mojokerto sebagai upaya untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi.

Baca Juga:

Awas Eksploitasi Pekerja! Freelancer Berhak Dapat Jaminan Sosial dan THR

“Mudah-mudahan nantinya dari pusat disediakan strategi. Kami upayakan dulu ke daerah kalau anggaran APBD kami tersedia,” imbuhnya.

Upaya itu, Nurul mengatakan, disertai juga dengan meminta masukan ke Pemkab Mojokerto. Selain itu, pihaknya juga telah berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pertanian RI.

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniBerita pupuk subsidiKabupaten Mojokerto hari iniKuota pupuk subsidi 2023Pembagian pupuk subsidiPetani Kabupaten MojokertoPupuk subsidi di Kabupaten Mojokerto
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

3.600 lulusan SMK

Sebanyak 3.600 Lulusan SMK dan LPK Jawa Timur Bekerja di Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 3.600 lulusan SMK dan lembaga pelatihan kerja (LPK) bekerja di luar negeri. Selain itu Pemerintah Provinsi...

Next Post
Kartu keluarga.

Kasus Satu Kartu Keluarga Berisi 277 "Pemilih Siluman" di TPS 23, Ini Penjelasan Disdukcapil Tuban 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID