• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
THR ASN di Mojokerto.

Ilustrasi THR ASN di Mojokerto. (Foto: Kominfo)

Jatah THR ASN di Mojokerto Tembus Rp21 Miliar, PPPK Paruh Waktu Ikut Semringah

Dwi Linda by Dwi Linda
3 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) Kota Mojokerto akhirnya cair. THR ASN di Mojokerto ini tidak hanya menyasar pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja, PPPK paruh waktu ikut semringah dapat.

Dari informasi yang dihimpun, Pemkot Mojokerto menerbitkan surat edaran tentang pembayaran THR dan gaji ketiga belas tahun 2026 bagi ASN Pemkot Mojokerto.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Baca Juga: Gus Fawait Usulkan THR 100 Persen bagi PPPK Paruh Waktu Jember, Disetujui 50 Persen

Sementara itu, alokasi anggaran untuk THR ASN di Mojokerto tersebut mencapai Rp21 miliar. Dalam surat edaran tersebut menyebutkan anggaran ini disiapkan untuk THR bagi PNS, PPPK, serta PPPK paruh waktu.

“Alhamdulillah, seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto mendapat THR. Kami harap tunjangan bisa membantu kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melalui keterangan resmi, Jumat (13/03/2026).

THR PPPK Paruh Waktu Pakai Skema Berbeda

Masih dari surat edaran yang dimaksud, THR untuk PNS dan PPPK diberikan dalam komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sementara, penghitungan jumlah THR mengacu pada komponen penghasilan yang diterima pada Februari lalu.

Selain itu, pihak Pemkot Mojokerto juga memastikan PPPK paruh waktu juga mendapatkan THR, walau menggunakan skema berbeda. Dalam surat edaran yang dimaksud, PPPK paruh waktu bakal menerima THR sejumlah Rp500 ribu setiap orang.

Baca Juga: THR ASN Pemkab Mojokerto Cair Rp35 Miliar, PPPK Paruh Waktu Ikut Terima

Wali Kota Ika menambahkan, kebijakan ini diteken sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah setempat terhadap kesejahteraan aparatur.

“Bentuk apresiasi kepada seluruh aparatur yang telah bekerja, berkontribusi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Surat edaran dari Pemkot Mojokerto juga menetapkan batas waktu pengajuan pencairan THR. Hal ini bertujuan agar pembayaran THR dapat dicairkan tepat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Anggaran THR Kota MojokertoBerita Kota Mojokerto hari iniKota Mojokerto hari iniMojokertoTHR ASN Kota Mojokero
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Cuaca di Jatim.

Prakiraan Cuaca di Jatim Sabtu 14 Maret 2026: Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID