PASURUAN, Tugujatim.id – Keterbatasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari menjadi dalih kakak beradik di Kabupaten Pasuruan ini nekat menjual tabung LPG oplosan. Nahasnya, aksi tidak terpuji itu membuat mereka diringkus polisi pada Rabu (9/2/2022) lalu.
Para pelaku tersebut di antaranya SH (39) dan EJ (34). Keduanya merupakan warga Dusun Klatakan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Mereka ketahuan mengoplos isi gas LPG 3 kilogram ke dalam tabung LPG 12 kilogram non subsidi.
Atas perbuatan ilegalnya ini, SH dan EJ ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan di rumahnya bersama dengan puluhan tabung LPG hasil oplosannya.
Kastreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto, mengungkapkan bahwa kedua tersangka telah melancarkan aksinya selama 1,5 tahun terakhir. Setiap harinya, kakak beradik ini bisa mengoplos hingga 30 tabung LPG 12 Kg.
“Per harinya bisa produksi sampai 30 tabung LPG 12 Kg. Untuk itu, mereka membutuhkan sekitar 120 tabung LPG 3 Kg,” ujar Adhi saat konferensi pers, Kamis (17/02/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka mengaku membeli tabung LPG 3 Kg seharga Rp 15 ribu. Setiap 3 buah tabung LPG 3 Kg dioplos ke dalam satu tabung LPG 12 Kg.
Kemudian, tersangka menjual hasil oplosannya tersebut dengan harga mulai Rp 105 ribu hingga Rp 137 ribu.
Tabung LPG oplosan itu laris manis karena harga jualnya lebih murah dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas 12 Kg yang biasanya dijual Rp 175 ribu.
“Setiap satu tabung, tersangka bisa dapat untung sekitar Rp 30 ribu sampai Rp 62 ribu. Kegiatan ini tentunya merugikan dan dilarang karena melanggar aturan,” ungkap AKP Adhi Putranto.
Dari rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan tabung LPG 3 kg dan 12 Kg, 1 buah timbangan gantung, 11 segel tabung, 5 selang regulator, serta dua buah handphone yang digunakan untuk transaksi.
“Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun serta denda senilai Rp 60 miliar,” pungkasnya.