JEMBER, Tugujatim.id – Kabar baik bagi para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Jember. Insentif RT dan RW berpeluang dicairkan secara rutin setiap bulan, asalkan administrasi desa telah diselesaikan tepat waktu.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Bupati Jember Gus Fawait dengan perangkat desa serta pengurus RT-RW dalam rangkaian Safari Ramadan di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Senin (9/3/2026) malam.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait secara langsung menanyakan kendala yang selama ini menyebabkan pencairan insentif RT dan RW sering terlambat atau tidak dilakukan secara serentak di setiap desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menjelaskan bahwa secara teknis anggaran insentif RT dan RW melekat pada pos Alokasi Dana Desa (ADD). Karena itu, pencairannya sangat bergantung pada penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di masing-masing desa.

“Begitu desa sudah menyelesaikan dan menetapkan APBDes-nya, maka pencairan belanja pegawai, termasuk di dalamnya insentif untuk RT dan RW, akan secara otomatis dapat disalurkan setiap bulan,” tegas Adi Wijaya.
Ia menambahkan, keterlambatan pencairan selama ini biasanya disebabkan administrasi desa yang belum tuntas. Di Kecamatan Kalisat sendiri, dari total 12 desa yang ada, saat ini tercatat tinggal satu desa yang masih dalam proses penyelesaian dokumen APBDes, yakni Desa Sumber Jeruk.
Terkait keluhan sebagian pengurus RT dan RW yang merasa belum menerima insentif, Adi Wijaya mengimbau agar mereka melakukan pengecekan secara berkala pada rekening masing-masing. Pasalnya, sistem penyaluran saat ini sudah menggunakan metode payroll atau transfer langsung guna menjaga transparansi dan mencegah potongan.
Menanggapi penjelasan tersebut, Gus Fawait berharap seluruh desa di Kabupaten Jember segera menuntaskan kewajiban administrasi agar hak para pengurus RT dan RW dapat diterima tepat waktu.
Menurutnya, RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah sehingga kesejahteraannya perlu diperhatikan.
“Para RT dan RW adalah ujung tombak Pemerintahan Kabupaten Jember. Oleh karena itu perlu dilayani dengan baik. Kesejahteraannya harus diperhatikan,” ujarnya.
Selain memastikan kejelasan honorarium, Pemkab Jember juga memberikan perlindungan kesehatan bagi para RT dan RW melalui program UHC Prioritas.
“Termasuk mendaftarkan mereka pada BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Gus Fawait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko








