MALANG, Tugujatim.id – PBS (63) kakek cabuli tujuh anak di Kota Malang diduga memiliki kelainan psikologis yakni penyuka sesama jenis.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan hasilnya pelaku diduga memiliki kelainan.
“Memang tersangka ini kelainan secara psikologi. Karena memang tersangka penyuka sesana jenis,” ucap Kompol Muhammad Sholeh, Kamis (9/1/2025).
Korban yang telah melapor sebanyak 7 orang, dimana seluruh korban merupakan anak laki-laki yang masih di bawah umur. Para korban duduk di bangku SD hingga SMA.
“Ini gak ada yang lapor lagi, korban 7 itu,” ujarnya.
Adapun modus yang dilancarkan pelaku mayoritas dengan iming-iming mengajak korban membeli pakaian dan memberikan uang.
Berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap dan pelaku segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. “Sekarang berkas sudah lengkap, kami serahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku mengajak salah satu korban untuk membeli baju. Kakek cabul itu melakukan pelecehan saat korban mencoba pakaian di ruang ganti. Tak puas, pelaku mengajak korban ke tempat lain yakni di sebuah koperasi hingga terjadi pencabulan.
Pelaku juga melakukan pencabulan saat korban bermain badminton bersama temannya. Saat itu, teman korban diminta keluar gedung badminton dan korban dicabuli. Kemudian kepada korban lain, pelaku menghadang korban saat pulang menjenguk kakeknya. Kunci motor korban dibawa sehingga korban ikut pelaku ke rumahnya. Tapi di rumah itu, korban dicabuli.
Kini, kakek cabul itu terancam Pasal 82 UU RI No.17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko