MOJOKERTO, Tugujatim.id – Keamanan di area Lapas Mojokerto terus ditingkatkan selepas gagalnya upaya penyelundupan narkoba beberapa waktu lalu. Seperti dilakukan oleh petugas Lapas Mojokerto pada Kamis (22/01/2026) yang merazia setiap blok kamar yang dihuni oleh warga binaan.
Tiap kamar di Lapas Mojokerto dicek satu per satu untuk memastikan keamanan terjamin.
Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan menjelaskan, razia rutin tersebut merupakan upaya deteksi dini atas potensi ancaman keamanan di lingkungan tersebut. Selain itu, upaya ini bergulir untuk memastikan kondisi lingkungan lapas yang tertib.
Baca Juga: Panen Raya! Sayuran Hasil Lapas Kelas I Malang Bakal Dikirim untuk Korban Bencana di Sumatra
“Ini merupakan upaya pencegahan sekaligus komitmen keseriusan kami menjaga lingkungan lapas yang aman dan tertib. Kami juga mengimbau warga binaan untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” urainya pada Jumat (23/01/2026).
Dalam razia rutin ini, seluruh petugas Lapas Mojokerto diterjunkan untuk memeriksa setiap blok kamar warga binaan. Saat razia, kamar-kamar ini digeledah untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba atau obat terlarang serupa yang masuk di lingkungan tersebut.
Meski begitu, Rudi menekankan, pendekatan humanis diutamakan dalam razia tersebut.
“Tentu kami laksanakan razia ini sesuai prosedur yang terukur dan humanis,” tandas Rudi.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak mendapati barang mencurigakan maupun terlarang di tiap kamar warga hunian.
“Razia ini untuk antisipasi potensi gangguan sehingga keamanan dan ketertiban terjaga,” tutur Rudi.
Sebelumnya, napi Lapas Mojokerto nekat menyuruh istri selundupkan sabu dikemas dalam kondom. Upaya penyelundupan ini digagalkan petugas Lapas Mojokerto, Senin (29/12/2025).
Petugas mendapati narkoba jenis sabu dari seorang pengunjung perempuan, R saat jam kunjungan. R, merupakan warga Mojokerto yang juga istri dari salah satu warga binaan berinisial S.
Baca Juga: Perkuat Keamanan, Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto Cek Senpi hingga Tes Urine
Pelaku R tertangkap basah hendak menyelundupkan narkoba untuk suaminya yang masih meringkuk di dalam jeruji besi setelah jam kunjungan selesai.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket kecil narkoba jenis sabu yang dikemas dalam lakban cokelat dan kondom. Dari hasil pengakuan, barang haram ini dimasukkan ke dalam alat kelamin istrinya bagian dalam. Barang haram ini diketahui dipesan langsung oleh warga binaan S dari orang luar lapas melalui wartel.
Saat ditimbang oleh kepolisian, narkoba jenis sabu yang akan diselundupkan ini memiliki berat kotor 9,44 gram. Selanjutnya, seluruh barang bukti, pengunjung, dan proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








