TUBAN, Tugujatim.id – Terkait 101 data aparatur sipil negara (ASN) di Tuban yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) di tahun anggaran 2021, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) mendeteksi ada puluhan yang mencairkannya. Rata-rata puluhan ASN yang mendapatkan bansos ini berupa bantuan sosial tunai (BST) dengan dalih diambil serta diserahkan pada orang yang membutuhkan.
“Dari hasil verifikasi yang kami lakukan hingga akhir 2021, memang ada ASN yang mencairkan bansos. Itu pun informasi yang dapat diserahkan kepada orang lain. Namun, kami perlu ada buktinya. Kalau itu benar diberikan ke orang yang membutuhkan,” ujar Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban Eko Juliato pada Jumat (21/01/2022).
Eko menambahkan, data ASN yang terdeteksi merima bansos dalam proses dikeluarkan dari data itu dan diikuti dengan menyampaikam hal kepada masing-masing pimpinan OPD untuk diberikan sanksi. Sedangkan untuk pendamping penyaluran bantuan juga dijatuhi sanksi.
“Kami lihat sisi regulasinya untuk pendampingnya, sanksinya seperti apa,” tambah mantan Kabag Kersa Setda Pemkab Tuban ini.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky akan mengambil tindakan tegas bagi ASN yang terindikasi menerima bansos.
“Pastinya akan segera kami tindak tegas,” tegas pria yang juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Tuban ini, Minggu (19/12/2021).
Hal serupa juga disampaikan Komandan Kodim 0811 Tuban Letkol Infanteri Suhada Erwin. Dia mengancam jika hal tersebut benar adanya akan diproses secara hukum yang ada di polisi militer.
“Jika terbukti anggotanya menerima bansos, mereka akan diproses hukum yang ada di polisi militer. Namanya kesalahan pasti ada hukumannya,” tegas Letkol Infanteri Suhada Erwin usai mengikuti gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 di Mapolres Tuban, Kamis (23/12/2021).
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Darman menepis kalau anggotanya tidak ada yang menerima bansos. Dia sudah melakukan penelusuran, dan hasilnya tidak ada yang menerima.
“Kemarin sudah kami cek, ada anggota yang terindikasi dapat bansos itu tidak benar,” kata AKBP Darman usai melakukan pengecekan sejumlah harga pokok sembako di Pasar Baru Tuban, Senin (20/12/2021).
“Sudah ditelusuri, dari 3 anggota yang katanya anggota Polri masih aktif itu tidak benar dan tak yang menerima bansos,” ujarnya.
Dilansir dari beberapa pemberitaan, Mensos Tri Rismaharini pada pertengahan November 2021, mengungkapkan, sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima bansos.
Risma, panggilan akrab mensos, mendapatkan data ini setelah Kementerian Sosial melakukan verifikasi data penerima bansos. Dari jumlah tersebut, penerimanya sebanyak 28.965 ASN aktif. Sedangkan sisanya diperkirakan merupakan pensiunan ASN.
Dari data tersebut, diturunkan ke dinsos kabupaten untuk dicek. Hasilnya, sebanyak 101 ASN terindikasi menerima bansos dengan rincian 78 PNS, 20 TNI, dan 3 Polri.