BATU, Tugujatim.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu, Jatim, menetapkan dua desa menjadi zona merah kasus demam berdarah dengue (DBD). Sebab, kasus DBD ini membuat korban meninggal dunia.
Koordinator Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu dr Susana Indahwati membeberkan dua desa ini yaitu Desa Punten di Kecamatan Bumiaji; dan Kelurahan Temas di Kecamatan Batu.
Dia mengatakan, munculnya kasus DBD di Kecamatan Bumiaji baru kali pertama. Tapi sekali terjangkit, dia mengatakan, dua orang dinyatakan meninggal. Salah satunya akibat dipicu penyakit komorbid.
Tercatat, angka kasus DBD hingga 8 Maret 2024 sudah mencapai 84 kasus, 85 kasus DD, dan 7 kasus EDS. Kasus terbanyak di Kecamatan Batu, terutama di Kelurahan Temas dengan 18 DD, 26 DBD, dan 4 EDS.
Angka kasus dan hasil koordinasi dengan Kelurahan Temas, pihaknya memutuskan untuk menggelar fogging beberapa waktu lalu. Tapi, fogging akan kembali dilakukan usai analisis terbaru agar nyamuk tidak resisten.
”Yang jelas fogging ini tidak dilakukan secara rutin karena dapat mengakibatkan nyamuk menjadi resisten terhadap insektisida sehingga pengasapan yang dilakukan akhirnya sia-sia,” kata dia.
Fogging ini, Susan mengatakan, hanya memberantas nyamuk dewasa dan tidak mampu membunuh nyamuk yang masih berbentuk jentik atau larva. Karena itu, warga perlu mengimbangi dengan membersihkan sekitar lingkungan dari tempat penampungan air, baik buatan maupun alami.
”Misal punya pot tanaman terisi air, tempat minum burung, kucing, saluran air yang mampet, dan lain-lain yang berpotensi menjadi tumbuh jentik nyamuk,” kata Susan.
Dia berharap kewaspadaan ini ditingkatkan mengingat hingga saat ini belum ada obat atau vaksin yang spesifik untuk mengobati kasus DBD. Hal ini bisa dicegah jika pasien berobat dini. Pentingnya membawa pasien ke fasilitas kesehatan perlu ditingkatkan.
Untuk mengetahui keluarga Anda menderita DBD, di antaranya pada umumnya setelah masa inkubasi penderita akan mengalami 3 fase penyakit.
Pertama, dia mengatakan, adalah fase demam; walaupun dapat berlangsung selama 2-7 hari tetapi pada umumnya terjadi selama 3 hari. Fase demam (demam hari 1-3) diikuti oleh fase kritis selama 2-3 hari (demam hari 4-6), dan fase pemulihan (fase reabsorpsi/fase konvalesen).
Menghitung hari demam pada infeksi dengue penting dilakukan karena dengan mengetahui hari demam tersebut kita dapat memperkirakan penderita sedang berada dalam fase tertentu.
Menurut dia, dengan melakukan hal ini dapat mengantisipasi tindakan yang harus dilakukan. Jadi, angka kematian akan menurun. Upaya peningkatan pemberdayaan dan peran serta masyarakat masih menjadi strategi prioritas dalam upaya pencegahan dan pengendalian kasus DBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Ulul Azmy
Editor: Dwi Lindawati








