• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
kades bunut tugu jatim

Kades Bunut dibawa ke Lapas Kelas II B Tuban. Foto: dok Kejari Tuban

Kasus Korupsi, Kades Bunut Ditahan di Lapas Tuban

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menahan Kepala Desa (Kades) Bunut, Budi Utomo, di Lapas Kelas II B Tuban, sejak Kamis (27/4/2023) hingga 20 hari ke depan.

Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Arif Guntoro mengatakan bahwa Budi resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kata dia, penahanan itu telah memenuhi dua syarat. Pertama syarat subjektif, yakni dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Kedua syarat objektifnya, berdasarkan ketentuan pasal 21 KUHAP, bahwa perbuatan tersangka telah melanggar pasal 2, Jo pasal 3, Jo pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Penahanan ini telah memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif. Tim penyidik akan segera optimal dan akan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan,” ujar Muis, pada Jumat (28/4/2023).

Sebelumnya, Budi ditetapkan menjadi tersangka korupsi pada 3 April 2023 lalu. Penetapan ini hasil dari pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Kaur Perencanaan Desa Bunut, Nevi Ayu Indasari, yang telah diputus Pengadilan Negeri Surabaya.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, dan fakta baru dalam persidangan sebelumnya, Budi diduga turut terlibat dalam penyalahgunaan proyek desa tahun 2016 hingga 2019. Atas perbuatannya, kerugian negara ditaksir sekitar Rp180 juta.

Tags: berita Tubanberita Tuban hari iniKabupaten TubanKades Bunutkades bunut tuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
harga daging ayam tugu jatim

Jelang Lebaran Ketupat, Harga Daging Ayam di Tuban Melonjak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID