• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembunuhan Berencana di Jember

Pelaku Pembunuhan Berencana di Jember Terungkap Setelah 12 Tahun Terpendam. Dua Pelaku ditangkap Polres Jember dan dua DPO. (Foto: Diki Febrianto) 

Kasus Pembunuhan Berencana di Jember Terungkap Setelah 12 Tahun Terpendam

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kasus pembunuhan berencana di Jember terungkap setelah 12 tahun terpendam. 

Polres Jember mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada 2013. Dari empat pelaku, dua ditangkap, sedangkan dua orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto menjelaskan, korban dalam kasus tindak pidana pembunuhan tersebut berinisial S alias PA berumur 50 tahun. Korban merupakan warga Dusun Paci, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

“Untuk tersangka dari kasus ini ada empat, yang pertama, pelaku atau otak perencanaan atau otak utama yakni saudara MY alias MJ usia 70 tahun pekerjaan petani,” ujar AKBP Bobby pada Rabu (14/5/2025).

Tak tanggung-tanggung, anak MY alias MJ berinisial SB juga turut terlibat dalam kasus pembunuhan ini. SB yang bekerja sebagai wiraswasta itu, juga melayangkan bacokan kepada korban.

“Yang ketiga adalah saudara FR usia 30 tahun, pekerjaan wiraswasta dan yang keempat, saudara SA usia 40 tahun, pekerjaan wiraswasta,” imbuhnya.

Ketiga pelaku selain MY alias MJ, memiliki peran dalam merencanakan dan ikut serta membacok korban, masing-masing pelaku sebanyak satu kali.

Motif Balas Dendam

Motif pembunuhan ini terungkap sebagai tindakan balas dendam. Adapun yang menjadi motif dari pelaku utama, MY atau MJ, karena sakit hati dan ingin balas dendam kepada korban PA.

“Sebelumnya, anak dari pelaku ini yang bernama SB yang termasuk tersangka dalam kasus pembunuhan ini dianiaya oleh anak korban yang bernama F dengan cara dibacok dengan menggunakan senjata tajam,” jelas AKBP Bobby.

Ia menambahkan bahwa kasus penganiayaan tersebut telah diproses hukum oleh Polsek Sumberbaru. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

“Keempat tersangka ini dikenakan pasal persangkaan yakni pasal 340, subsider 338, subsider 170, ayat 1, 2, 3, subsider 351 ketiga KUHP, dengan hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” terang Kapolres Jember.

BACA JUGA: Mantan Kades di Bondowoso Residivis Kembali Terjerat Peredaran Narkotika

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 7 Februari 2013. Setelah kejadian itu, para pelaku melarikan diri hingga ke luar negeri.

Lebih satu dekade waktu berselang, Satreskrim Polres Jember yang mendapat informasi bahwa yang bersangkutan pulang ke Jember karena ada keperluan keluarga.

Kapolres menegaskan bahwa pengejaran terhadap dua tersangka lainnya masih terus dilakukan. “Untuk dua tersangka lainnya masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) kami dan ini akan terus kami laksanakan pengejaran untuk pencarian kedua tersangka ini agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberKabupaten JemberPolres Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
PTN di Jawa Timur.

6 PTN di Jawa Timur Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, Solusi Buat yang Gagal SNBT

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID