• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mantan Kades di Bondowoso

Barang bukti sabu disita Polres Jember dalam kasus penyalahgunaan narkotika. (Foto: Diki Febrianto) 

Mantan Kades di Bondowoso Residivis Kembali Terjerat Peredaran Narkotika

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil menangkap seorang Mantan Kades di Bondowoso dengan inisial BM yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika antardaerah. 

“Terduga BM merupakan mantan Kades (Kepala Desa, Red) di Kabupaten Bondowoso dan merupakan seorang residivis pada tahun 2019,” Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin saat Press Conference, Selasa (13/5/2025).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 214,09 gram.

Penangkapan terhadap BM merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di mana polisi lebih dulu mengamankan tersangka berinisial RB di Jember pada hari Minggu tanggal 27 April 2025. Dari tangan RB, petugas menyita sabu seberat 6,63 gram.

“Saat ini dia (BM, Red) kembali terlibat dalam jaringan distribusi sabu yang berdasarkan hasil penyelidikan kami diduga berafiliasi dengan sindikat dari Madura,” jelas Iptu Naufal.

Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto menyoroti kasus ini sebagai hal yang perlu mendapat perhatian khusus, mengingat jaringan narkoba kini telah menjalar hingga ke tokoh-tokoh masyarakat di lingkungan pedesaan.

“Kami akan terus melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap jalur distribusi dan jaringannya. Ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jember dan sekitarnya,” tegas AKBP Bobby.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga bahwa narkotika tersebut didatangkan dari luar kota, termasuk dari wilayah Madura dan Surabaya. Para tersangka kini dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal sebesar Rp10 miliar,” tutup AKBP Bobby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberKabupaten JemberPolres Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Gereja Tertua Mojokerto.

GPIB Immanuel, Jejak Gereja Tertua Mojokerto Simpan Sejarah Kolonial Berusia 180 Tahunan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID