• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus sabu.

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin bersama jajaran saat konferensi pers mengungkap kasus sabu yang beredar di Bumi Wali, Selasa (20/01/2026). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kasus Sabu Nyaris Dua Ons dan Ratusan Pil Narkoba Beredar, Polres Tuban Potong Jalurnya

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Peredaran narkoba di Tuban tidak lagi bergerak senyap. Jejaknya mulai tercium dari lingkungan warga, laporan yang masuk, hingga penyelidikan yang berujung pada pengungkapan. Hasilnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban berhasil memotong laju peredaran kasus sabu dan obat keras yang sempat beredar di wilayah ini.

Dalam pengungkapan terbaru, polisi membongkar empat kasus narkoba sekaligus. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 21,79 gram dan 780 butir pil Pregabalin.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Napi Lapas Mojokerto Nekat Suruh Istri Selundupkan Sabu Dikemas Dalam Kondom

Kasus-kasus ini berhasil terungkap dari pengembangan informasi dan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Empat perkara berhasil kami ungkap. Tiga di antaranya terkait peredaran sabu, sedangkan satu kasus lainnya mengenai peredaran pil Pregabalin,” ujar Kapolres Tuban AKBP Alaiddin.

Polisi Amankan Barang Bukti yang Diduga Kuat Beredar di Tuban

Alaiddin menjelaskan, seluruh barang bukti diamankan dari tangan para tersangka saat dilakukan penindakan. Jumlah barang bukti kasus sabu yang disita mencapai 21,79 gram, sementara pil Pregabalin yang diamankan mencapai 780 butir. Seluruhnya diduga kuat siap diedarkan di wilayah Tuban.

Kapolres kelahiran Aceh ini menuturkan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai semakin menyasar berbagai lapisan masyarakat. Menurut dia, narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.

Kasus sabu di Tuban.
Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers mengungkap kasus sabu yang beredar di Bumi Wali, Selasa (20/01/2026). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Lima tersangka yang diamankan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjerat mereka dengan sejumlah pasal sesuai peran dan jenis barang bukti yang dikuasai.

“Peredaran narkoba ancaman nyata yang harus diperangi bersama-sama,” tegasnya.

Untuk kasus penyalahgunaan narkotika, penyidik menerapkan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Baca Juga: Ini Wujud Sabu 1,1 Kg Siap Edar Diamankan Polres Jember

Sementara bagi tersangka yang berperan dalam peredaran, dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang yang sama, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan denda maksimal Rp10 miliar yang dapat ditambah sepertiga.

Adapun dalam kasus pil Pregabalin, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Lampiran I Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar.

AKBP Alaiddin menekankan, pengungkapan tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani melapor. Informasi dari warga dinilai sangat membantu aparat dalam membaca pola peredaran narkoba di tingkat bawah.

Polres Tuban pun memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus menjaga Tuban dari ancaman narkoba yang kian mengintai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita Polres TubanKabupaten Tuban hari iniKasus sabu di TubanSabu-sabu di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Hutan terbengkalai di Jember.

Lewat Program Agroforestri, Hutan Terbengkalai di Jember Disulap Jadi Ladang Jagung Bernilai Ekonomi Tinggi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID