• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus santri terbakar.

Ilustrasi santri Pasuruan yang terbakar. (Ilustrasi: Adelheid Oktavia/Tugu Jatim)

Kasus Santri Terbakar di Pasuruan Berujung ke Pengadilan, Berkas Dinyatakan Lengkap

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus santri terbakar di Pondok Pesantren Al Berr, tepatnya di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, berlanjut ke meja hijau. Kasus dugaan penganiayaan anak yang melibatkan seorang santri senior berinisial MHM, 16, ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangil.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pihak kepolisian telah menyelesaikan proses penyidikan tahap 1 kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada terbakarnya INF, 13, salah satu santri junior. Perkara tersebut kemudian dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan pada Kamis (12/01/2023).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Sudah tahap 2 dan dilimpahkan ke kejaksaan pada Kamis lalu (12/01/2023),” ujar Farouk pada Senin (16/01/2023).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus santri terbakar diduga jadi korban penganiayaan. Pelimpahan dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan P21 (berkas lengkap) oleh jaksa pada Rabu (11/01/2023).

“Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti dan dilanjutkan dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polres Pasuruan,” ungkap Jemmy.

Dalam waktu dekat, MHM bakal menjalani persidangan. Sebab, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sudah melimpahan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Bangil pada Senin siang (16/01/2023). MHM didakwa melanggar Pasal 80 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Tadi siang sekitar pukul 13.00, jaksa penuntut umum sudah melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Bangil,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden santri terbakar di Pondok Pesantren Al Berr, tepatnya di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, terjadi pada malam tahun baru Sabtu (31/12/2022). Insiden itu berawal dari cekcok ketika korban INF, 13, diduga ketahuan mencuri barang milik santri lain.

Ketika cekcok terjadi, salah satu seniornya, MHM, 16, diduga melemparkan botol berisi bensin pertalite ke arah tembok kamar dan tumpahannya mengenai tubuh korban. MHM diduga sempat menakut-nakuti dengan menyalakan korek api, tapi api tersulut dan membakar tubuh korban.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita santri Pasuruan terbakarInsiden santri di Pasuruan terbakarKabupaten Pasuruan hari iniKasus penganiayaan santriKasus santri terbakarMencuri uang santri di Ponpes Al Berr PasuruanPondok Al Berr Kabupaten PasuruanPonpes Al Berr PasuruanSantri Pondok Al Berr Pasuruansantri terbakarSantri terbakar di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Proyek jalan tembus Kota Batu.

Kebut 2 Proyek Jalan Tembus Kota Batu, Pemkot Target Rampungkan Pengerjaan Tahun Ini

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID