• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus santri terbakar.

Ilustrasi santri Pasuruan yang terbakar. (Ilustrasi: Adelheid Oktavia/Tugu Jatim)

Kasus Santri Terbakar di Pasuruan Berujung ke Pengadilan, Berkas Dinyatakan Lengkap

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus santri terbakar di Pondok Pesantren Al Berr, tepatnya di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, berlanjut ke meja hijau. Kasus dugaan penganiayaan anak yang melibatkan seorang santri senior berinisial MHM, 16, ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangil.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pihak kepolisian telah menyelesaikan proses penyidikan tahap 1 kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada terbakarnya INF, 13, salah satu santri junior. Perkara tersebut kemudian dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan pada Kamis (12/01/2023).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Sudah tahap 2 dan dilimpahkan ke kejaksaan pada Kamis lalu (12/01/2023),” ujar Farouk pada Senin (16/01/2023).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus santri terbakar diduga jadi korban penganiayaan. Pelimpahan dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan P21 (berkas lengkap) oleh jaksa pada Rabu (11/01/2023).

“Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti dan dilanjutkan dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polres Pasuruan,” ungkap Jemmy.

Dalam waktu dekat, MHM bakal menjalani persidangan. Sebab, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sudah melimpahan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Bangil pada Senin siang (16/01/2023). MHM didakwa melanggar Pasal 80 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Tadi siang sekitar pukul 13.00, jaksa penuntut umum sudah melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Bangil,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden santri terbakar di Pondok Pesantren Al Berr, tepatnya di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, terjadi pada malam tahun baru Sabtu (31/12/2022). Insiden itu berawal dari cekcok ketika korban INF, 13, diduga ketahuan mencuri barang milik santri lain.

Ketika cekcok terjadi, salah satu seniornya, MHM, 16, diduga melemparkan botol berisi bensin pertalite ke arah tembok kamar dan tumpahannya mengenai tubuh korban. MHM diduga sempat menakut-nakuti dengan menyalakan korek api, tapi api tersulut dan membakar tubuh korban.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita santri Pasuruan terbakarInsiden santri di Pasuruan terbakarKabupaten Pasuruan hari iniKasus penganiayaan santriKasus santri terbakarMencuri uang santri di Ponpes Al Berr PasuruanPondok Al Berr Kabupaten PasuruanPonpes Al Berr PasuruanSantri Pondok Al Berr Pasuruansantri terbakarSantri terbakar di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Proyek jalan tembus Kota Batu.

Kebut 2 Proyek Jalan Tembus Kota Batu, Pemkot Target Rampungkan Pengerjaan Tahun Ini

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID