MALANG, Tugujatim.id – Kasus video hoax (bohong) penembakan yang dibuat oleh ulama sekaligus YouTuber Idris Al-Marbawi atau akrab disapa Gus Idris ini ternyata terus berlanjut. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan jika sejak 4 April 2021, kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.
“Gus Idris sudah kami angkat di proses penyidikan, satreskrim masih melakukan upaya pemeriksaan. Karena kalau penyidikan, ini berarti sudah berita acara pemeriksaan, yaitu pro-yustisia. Status penyidikan ini ditetapkan baru pada 4 April 2021,” terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (08/04/2021).
Selanjutnya, Satreskrim Polres Malang akan memanggil kembali orang-orang yang terlibat dalam pembuatan video yang memuat dugaan penembakan terhadap Gus Idris.
“Untuk kesaksian terkait ini nanti, kami panggil ulang kembali, tapi statusnya sudah sebagai saksi dan bukan lagi interogasi saja,” tegasnya.
Pihak Polres Malang juga tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait video yang sudah ditonton jutaan orang tersebut.
“Kami juga terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Gus Idris ini,” imbuhnya.
Terakhir, Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat, ini mengatakan akan segera menentukan langkah apa yang akan diambil untuk kasus tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kami bisa segera menentukan langkah tindak lanjut untuk penentuan tersangka atau upaya-upaya yang harus dilakukan terkait tindak pidana yang dilakukan Gus Idris dan beberapa rekan lainnya,” ujarnya.