• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korupsi JLU Kota Pasuruan.

Ilustrasi Kejari Kota Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Keberatan 2 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi JLU Kota Pasuruan Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan ajukan kasasi terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalur lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan yang divonis bebas. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan Wahyu Susanto menyatakan pihaknya keberatan dengan putusan bebas yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus dugaan korupsi JLU Kota Pasuruan yaitu Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya.

Karena itu, Kejari Kota Pasuruan langsung ajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Setelah memeriksa berkas putusan, kami keberatan dan memilih ajukan kasasi,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi pada Rabu (08/02/2023).

Wahyu menjelaskan surat pengajuan kasasi sudah dilayangkan melalui PN Tipikor, Surabaya. Kasasi diajukan satu hari setelah putusan dibacakan.

“Kasasi sudah diajukan lewat PN Tipikor per 2 Februari 2023,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan, yaitu Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya, diputus bebas oleh Jakim PN Tipikor Surabaya pada Rabu (01/02/2023). Majelis hakim menyebut Christiana dan Chandra terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kota Pasuruan. Namun, perbuatan tersebut dinilai bukan merupakan perbuatan pidana.

Majelis hakim pun memerintahkan Kejari Kota Pasuruan membebaskan keduanya dari penjara. Sebelumnya, empat terdakwa kasus dugaan korupsi JLU Kota Pasuruan yang lain juga diputus bebas oleh PN Tipikor Surabaya. Yakni, Anggota DPRD Kota Pasuruan Sugiarto, staf Kantor Kecamatan Gadingrejo Eko Wahyudi, Lurah Gadingrejo Budi Priyanto, dan stafnya Hilmy Yuliardi juga diputus bebas oleh majelis hakim. Kejari Kota Pasuruan mengajukan kasasi atas putusan bebas kepada enam terdakwa tersebut ke Mahkamah Agung.

Tags: Berita Kota Pasuruan hari iniKasus JLU PasuruanKasus korupsi JLUKasus korupsi JLU Kota PasuruanKasus Korupsi Proyek JLU di PasuruanKorupsi akta jual beli proyek JLUKorupsi JLU Kota PasuruanKorupsi proyek JLUKota Pasuruan hari iniTerdakwa dugaan korupsi JLU dibebaskanTerdakwa korupsi JLU Kota PasuruanUpdate kasus JLU Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Sapi di Tuban diserang virus LSD.

Waspada! Tiga Sapi di Tuban Diserang Virus LSD dan PMK pada Akhir Januari 2023

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID