• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka Erik seorang residivis kurir sabu saat diamankan Polres Pasuruan.

Tersangka Erik seorang residivis kurir sabu saat diamankan Polres Pasuruan. (Foto: Dokumen Polres Pasuruan)

Kecanduan Sabu, Residivis Kurir Narkoba di Pasuruan Kembali Masuk Bui

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria residivis kurir narkoba jenis sabu kembali ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan saat operasi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan Erik Susanto (38), warga Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya pernah dihukum atas kasus jual beli sabu.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Tersangka Erik ditangkap karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, saat dikonfirmasi Sabtu (12/12/2021).

Slamet menjelaskan jika penangkapan tersangka berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar Desa Winong, Kecamatan Gempol.

“Dari laporan kita kembangkan penyelidikan dengan melakukan patroli. Kita sudah curiga dengan gerak gerik tersangka yang mencurigakan di pinggir jalan desa Winong, Gempol,” imbuhnya.

Saat ditangkap, polisi langsung menggeledah tubuh korban. Namun karena belum menemukan bukti kuat, penggeledahan kembali dilakukan di rumah tersangka.

“Dari rumah tersangka kami temukan barang bukti sabu seberat 1,88 gram yang dimasukkan ke dalam bungkus lem,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, didapati jika tersangka merupakan residivis kurir narkoba jenis sabu yang baru saja bebas dari penjara sejak tahun 2019. Berdasarkan pengakuan tersangka, dia nekat kembali menjadi kurir sabu lantaran sudah kecanduan berat.

“Tersangka mengambil keuntungan dari kurir sabu untuk memenuhi kebutuhan nyabunya,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka harus kembali mendekam di kamar tahanan Polres Pasuruan.

Tags: Kabupaten Pasuruankurir narkobaResidivis Narkotika
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Kepala Kelurahan Kadipaten, Koestanto Heksa.

Wajib Lunasi PBB, Syarat Pelayanan di Kelurahan Kadipaten Bojonegoro

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID