• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka Erik seorang residivis kurir sabu saat diamankan Polres Pasuruan.

Tersangka Erik seorang residivis kurir sabu saat diamankan Polres Pasuruan. (Foto: Dokumen Polres Pasuruan)

Kecanduan Sabu, Residivis Kurir Narkoba di Pasuruan Kembali Masuk Bui

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria residivis kurir narkoba jenis sabu kembali ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan saat operasi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan Erik Susanto (38), warga Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya pernah dihukum atas kasus jual beli sabu.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

“Tersangka Erik ditangkap karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, saat dikonfirmasi Sabtu (12/12/2021).

Slamet menjelaskan jika penangkapan tersangka berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar Desa Winong, Kecamatan Gempol.

“Dari laporan kita kembangkan penyelidikan dengan melakukan patroli. Kita sudah curiga dengan gerak gerik tersangka yang mencurigakan di pinggir jalan desa Winong, Gempol,” imbuhnya.

Saat ditangkap, polisi langsung menggeledah tubuh korban. Namun karena belum menemukan bukti kuat, penggeledahan kembali dilakukan di rumah tersangka.

“Dari rumah tersangka kami temukan barang bukti sabu seberat 1,88 gram yang dimasukkan ke dalam bungkus lem,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, didapati jika tersangka merupakan residivis kurir narkoba jenis sabu yang baru saja bebas dari penjara sejak tahun 2019. Berdasarkan pengakuan tersangka, dia nekat kembali menjadi kurir sabu lantaran sudah kecanduan berat.

“Tersangka mengambil keuntungan dari kurir sabu untuk memenuhi kebutuhan nyabunya,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka harus kembali mendekam di kamar tahanan Polres Pasuruan.

Tags: Kabupaten Pasuruankurir narkobaResidivis Narkotika
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Kepala Kelurahan Kadipaten, Koestanto Heksa.

Wajib Lunasi PBB, Syarat Pelayanan di Kelurahan Kadipaten Bojonegoro

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID