• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus Korupsi Sosperda DPRD Jember

Empat tersangka dugaan Kasus Korupsi Sosperda DPRD Jember diamankan Kejari. (Foto: Diki Febrianto)

Usai Tetapkan Lima Tersangka, Kejari Bidik Aktor Tambahan Kasus Korupsi Sosperda DPRD Jember

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
8 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Usai menetapkan lima tersangka, Kejari Jember membidik aktor tambahan dalam Kasus Korupsi Sosperda DPRD Jember.

Proses pengusutan kasus dugaan korupsi dana konsumsi dalam program Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) yang melibatkan DPRD Jember kini memasuki fase krusial.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kejaksaan Jember mengindikasikan bahwa lingkaran korupsi tidak berhenti pada lima nama yang sudah disangkakan. Kepala Kejari Jember Ichwan Efendy mengungkapkan, tim penyidik tengah menelusuri jejak keterlibatan oknum-oknum lain dari kalangan dewan.

Berdasarkan temuan investigasi terkini, terdapat petunjuk kuat adanya aktor tambahan yang berperan dalam kasus korupsi ini.

“Kami tengah mendalami beberapa nama yang berpotensi masuk daftar tersangka melalui penyelidikan khusus,” paparnya pada Selasa (21/10/2025).

Kasus Korupsi Sosperda DPRD Jember
Empat tersangka dugaan Kasus Korupsi Sosperda DPRD Jember diamankan Kejari. (Foto: Diki Febrianto)

Menurutnya, langkah pengembangan perkara ini vital agar semua pelaku dapat dijerat hukum. Hingga kini, lima individu telah berstatus tersangka, yakni Wakil Ketua DPRD Jember berinisial DDS yang merupakan kader Partai NasDem, mantan pasangannya YQ, dua pegawai sekretariat legislatif berinisial A dan R, serta pelaku usaha SR yang menjadi mitra pengadaan.

Empat tersangka sudah menjalani penahanan sejak Senin malam (20/10/2025). Adapun SR masih belum memenuhi panggilan penyidik dan berpotensi menghadapi tindakan penangkapan bila terus menghindar.

“Kami akan memanggil kembali tersangka SR. Apabila hingga panggilan ketiga masih absen, penangkapan paksa akan kami jalankan,” tandas Ichwan.

Dari investigasi mendalam, Kejari Jember menemukan praktik manipulasi nilai pengadaan. Anggaran yang tercatat dalam dokumen resmi ternyata jauh lebih kecil dibanding pengeluaran aktual yang terjadi di lapangan.

Kejaksaan juga mencatat bahwa pelaksana proyek menggunakan badan usaha yang tidak melalui prosedur e-Katalog, padahal mekanisme tersebut wajib dalam sistem pengadaan instansi pemerintah.

Dalam penggeledahan, penyidik mengamankan berbagai alat bukti termasuk dana tunai Rp108 juta beserta arsip-arsip administrasi pengadaan. Material bukti ini menjadi fondasi untuk mengembangkan kasus lebih luas.

Kejaksaan juga telah menginterogasi mantan pimpinan DPRD masa bakti 2019–2024 dan merencanakan agenda pemeriksaan berikutnya guna memperkokoh bangunan perkara korupsi yang menghebohkan dunia politik lokal ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Berita DPRD JemberDPRD JemberJemberKabupaten JemberKasus Korupsi Sosperda DPRD JemberSosperda DPRD Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Hari Santri

Semarak Hari Santri, Rapat Paripurna DPRD Tuban Sahkan Tiga Raperda dengan Nuansa Sarungan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID