MALANG, Tugujatim.id – Dua pelaku carok yang menewaskan mantan Kepala Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Mujiono, dan anaknya, Irwan, akhirnya diperbolehkan keluar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen.
Keduanya atas nama Samsul dan Sukarman. Namun, bukannya bisa kembali ke rumah, petugas Polres Malang langsung menjemput mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Memang benar dua orang sudah sembuh dan langsung kami bawa ke Polres Malang. Keduanya adalah Samsul dan Sukarman,” terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi pada Selasa (02/02/2021) di Mapolres Malang.
Sementara Kepala Dusun Sumbergentong yang baru, Thoyib, yang diduga menjadi otak pembunuhan, hingga saat ini masih menjalani perawatan. Lantaran, dia mengalami luka cukup serius, yaitu urat nadi tangannya putus.
“Selama perawatan, Thoyib akan dijaga selama 24 jam oleh anggota kepolisian dan akan terus diawasi perkembangan kesehatannya,” ujarnya.
Untuk kedua pelaku yang saat ini digelandang ke Mapolres Malang, keduanya akan diminta keterangan untuk mendalami peran ketiganya.
“Sesampainya di Mapolres Malang, mereka langsung kami mintai keterangan. Peran ketiganya ini yang terus kami dalami,” tegasnya.
Sementara untuk kedua korban meninggal atas nama Mujiono, mantan kepala Dusun Sumbergentong; dan Irwan, anaknya, hingga saat ini Polres Malang masih menunggu hasil otopsinya.
“Hasil otopsinya hingga saat ini masih belum keluar,” ujarnya. (rap/ln)