MALANG, Tugujatim.id – Kendati sudah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali jilid pertama. Nyatanya angka kematian COVID-19 di Kabupaten Malang masih dinilai tinggi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Kita kondisi kemarin sempat naik (Penyebaran COVID-19), tapi kemudian menurun. Dari tingkat penyembuh kita juga naik, tapi memang disoroti tingkat kematian tinggi,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi pada Rabu (27/01/2021) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Sementara penyebab angka kematian ini disinyalir karena jumlah rumah sakit yang mampu menampung pasien COVID-19 semakin sedikit.
“Disampaikan Bapak Bupati ini memang ada (orang) yang sudah menderita (COVID-19) dan ketersediaan rumah sakit untuk menerima tidak ada. Sehingga dia kebingungan dan menyebabkan kematian,” bebernya.
Oleh karena itu, untuk lebih menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Malang, pelaksanaan PPKM jilid 2 akan lebih diperketat sampai 08 Februari 2021.
“Akan lebih diperketat kemudian ditingkatkan operasi yustisi, kemudian akan lebih mengikutsertakan tokoh-tokoh seperti tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat,” tegasnya.
“Kemudian diminta (oleh Pemprov Jatim) ada tim verifikasi untuk assessment terkait untuk kegiatan ini (PPKM),” sambungnya.
Terkait kebijakan jam malam, Wahyu akan mengikuti skema yang sudah disepakati bersama yaitu pukul 20.00 WIB.
“Kebijakan jam malam itu sebenarnya tidak ada, kita hanya pada tempat usaha saja. Hanya saja tadi disampaikan kebijakan lokal bila diperlukan itu dipersilahkan saja dilakukan (jam malam),” pungkasnya. (rap/gg)