SURABAYA, Tugujatim.id – Terkait program yang dijalankan BPJS Kesehatan yang bernama universal health care (UHC), drg Dwi Wahyu Indrawati MKes Sp Perio selaku Ketua Komunitas Masyarakat Sidoarjo (KMS) dan Praktisi Kesehatan menegaskan, UHC hanya diperuntukkan peserta BPJS kelas III.
“Sepengetahuan saya, UHC itu untuk peserta BPJS kelas III dengan ‘catatan’, tidak semua peserta kelas III masuk program UHC. Catatannya adalah warga yang tidak mampu,” terangnya Sabtu (19/06/2021).
Selain itu, drg Dwi menegaskan, untuk warga yang tidak mampu dan mempunyai KTP Sidoarjo secara otomatis akan dilayani faskes yang telah disiapkan.
“Kalau warga tidak mampu dan ber-KTP Sidoarjo, otomatis dilayani oleh faskes-faskes yang sudah disiapkan Pemerintah Sidoarjo,” imbuhnya.
Di sisi lain, drg Dwi menyebut, setiap implementasi dan pelaksanaan UHC memiliki juknis yang masih dalam proses sosialisasi ke puskesmas. Hal itu, drg Dwi menjelaskan, bakal dibantu oleh Pemkab Sidoarjo agar sosialisasi makin cepat dan efektif.
“Namun, implementasi atau pelaksanaannya pasti ada juknisnya. Nah, untuk sampai saat ini di puskesmas dan sebagainya itu memang dalam taraf sosialisasi,” bebernya.
“Saya sebagai praktisi dan warga masyarakat, memohon kepada pihak penentu kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk sosialisasi,” tegasnya.
Sejauh ini, drg Dwi menjelaskan, sosialisasi sudah dijalankan di tingkat faskes 1 dan beberapa puskesmas. Terlebih, drg Dwi menegaskan perlu keterlibatan komunitas atau elemen masyarakat yang ada agar sosialisasi makin optimal.
“Sosialisasi kemarin sudah ke tingkat-tingkat faskes I maupun ke puskesmas, itu sudah bagus. Tapi, jangan sampai salah bahwa sebenarnya tidak ada salahnya melibatkan komunitas atau elemen masyarakat yang ada,” ujarnya.