SURABAYA, Tugujatim.id – Forkopimda Jawa Timur yang hadir, yaitu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengecek pengendalian mobilitas masyarakat saat penerapan PPKM Darurat di wilayah Jatim, melalui pantauan udara, Selasa (06/07/2021).
Forkopimda Jatim kali pertama mengecek PPKM Darurat melalui udara di seputar Kota Surabaya, berlanjut ke Kabupaten Gresik, Sidoarjo, hingga ke Malang. Kegiatan patroli udara yang dilakukan oleh Forkopimda Jatim ini dilakukan di titik-titik penyekatan yang memiliki mobilitas tinggi untuk menganalisis kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyebutkan, pengecekan ini untuk melihat penyekatan yang dilakukan antar kabupaten/kota dan provinsi selama PPKM Darurat.
“Dari pantauan udara terlihat pengurangan volume kendaraan dari biasanya. Kami menganalisis dan mengevaluasi terkait pengetatan wilayah,” terangnya.
Baca Juga:
- https://javasatu.com/kesehatan/covid-19/vaksinasi/vaksinasi-kodim-0817-3-000-dosis-vaksin-covid-19-disuntikkan-ke-warga-gresik/ – javasatu.com
- https://javasatu.com/politik/pemerintahan/layanan-sipil-publik/layanan-publik/pipa-pdam-giri-tirta-depan-icon-mall-gresik-bocor-warga-minta-segera-diperbaiki/ – javasatu.com
- https://kliktimes.com/headline/kota-bogor-langka-gas-oksigen-pasien-positif-covid-19-meningkat/ – kliktimes.com
- https://kliktimes.com/daerah/alfamart-dukung-vaksinasi-massal-bersama-pemkot-malang/ – kliktimes.com
Nico melanjutkan, langkah selanjutnya kami akan mengecek kondisi perusahaan-perusahaan. Apakah perusahaan bisa menjalankan aturan Instruksi Mendagri? Selain itu, apa mereka mengimbau dan mengatur para karyawan bisa mengurangi aktivitas di kantor.
“Saya minta hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19,” lanjutnya.
Sementara evaluasi untuk 4 hari penerapan PPKM Darurat yang dilaksanakan di Jawa Timur, yakni soal membedakan antara pekerja di sektor kritikal dan sektor esensial.
“Jalan keluarnya kami akan memberikan surat kepada asosiasi perusahaan agar bisa mengimbau kepada anggotanya terkait aturan PPKM Darurat serta akan dipasang spanduk-spanduk pemberitahuan kriteria sektor kritikal dan esensial,” tutupnya.
Terkait dengan tempat ibadah, kami mendapatkan arahan dan imbauan dari ketua MUI, NU, dan Muhammadiyah sehingga untuk sementara pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di rumah saja.