SURABAYA, Tugujatim.id – Apa yang dilakukan komplotan pelaku curanmor di Surabaya ini sungguh bikin mangkel. Betapa tidak, setelah menggondol motor milik korbannya malah hasilnya digunakan untuk berpesta sabu. Untungnya, polisi sigap untuk menangkap ketiganya dan menyeretnya ke Polsek Karangpilang Surabaya.
Ketiga pelaku itu di antaranya, M Risky Nur Rochman (21) warga Jalan Sidosermo, Moch Yunus (26) warga Dusun Sudimoro, Mojokerto, dan Ridwan (22) warga Jalan Rambutan, Sedati, Sidoarjo. Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang saat melakukan pesta sabu di Jalan Ngagel pada Kamis (19/05/2022). Saat penyelidikan, ternyata ketiganya adalah bandit curanmor yang selama ini beraksi di Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot, mengatakan saat itu anggotanya menerima informasi dari masyarakat tentang pesta narkoba di salah satu rumah di Jalan Ngagel.
Pihaknya yang mendapat laporan tersebut langsung menggerebek rumah itu dan didapati 3 orang sedang asik nyabu. Dari keterangan tersangka di tempat, rumah tersebut adalah base camp sebelum menjual motor curian ke Madura.
“Ketiga tersangka ditangkap anggota di rumah seorang tersangka yang dijadikan base camp ketika hendak menjual motor ke Madura,” kata Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Gogot Purwanto, Minggu (20/05/2022).
Dari pengakuan tersangka, selama bulan Ramadhan mereka sudah mencuri sebanyak 5 kali, antara lain di Jalan Krukah, Siwalankerto, Nginden Intan, Wonokromo, dan terakhir di Jalan Ngagel Rejo.
“Modusnya goncengan bertiga dan acak saja ambil motor masyarakat yang pengamanannya kurang,” imbuh Gogot.
Gogot mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para tersangka langsung berbagi peran. Risky Nur Rochman sebagai eksekutor, Moch Yunus mengawasi situasi dan Ridwan menunggu di atas motor.
“Risky sebagai eksekutor lalu merusak lubang kontak motor menggunakan kunci T,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Tandes ini.
Gogot mengatakan, seorang pelaku (Ridwan), sempat melarikan diri dan dikejar anggota. Sebelum akhirnya ditangkap warga setempat karena anggota meneriakinya maling.
“Kami juga dibantu warga karena satu orang sempat melarikan diri,” tegas Gogot.
Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 2 buah mata kunci T, 1 motor Yamaha Lexi warna merah nopol L 4612 PT milik korban serta 4 pasang pelat nomor motor hasil curian, L 4612PT, 1 L 3508 ED, 1, L 4578 PH, dan 1 L 2319 JG.
“Kami tidak menemukan narkoba saat penggeledahan,” tandas Gogot.
“Saya menjual ke penadah di Bangkalan, Madura seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta tergantung jenis motornya,” kata ketiga tersangka kompak saat ditanya oleh awak media.
Akibat perbuatannya, kini ketiga tersangka mendekam di tahanan Polsek Karangpilang, begitu juga barang bukti.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim