MALANG, Tugujatim.id – Kasus pembunuhan bapak kandung oleh anaknya sendiri hingga sekarang masih proses penyelidikan. Bahkan, saksi pembunuhan anak pada bapak kandung yang terjadi Rabu (05/01/2022) di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan.
Untuk diketahui, saksi pembunuhan itu merupakan kakak pelaku yang juga jadi korban luka berat pada jari dan pipinya akibat sabetan celurit yang dilayangkan saat peristiwa itu terjadi.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi membeberkan kondisi korban berinisial P, 45, ini. Dia melanjutkan, saat ini P telah kembali ke rumah dan menjalani perawatan setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Dampit. Kondisi luka-lukanya telah membaik.
“Korban yang mengalami luka berat saat ini sudah berangsur pulih. Dia sudah kembali ke rumahnya untuk menjalani perawatan,” ungkap Donny.
Baca Juga:
- https://tugujatim.id/diduga-alami-gangguan-jiwa-anak-tega-bunuh-bapak-di-dampit-kabupaten-malang/
- https://tugujatim.id/anak-bunuh-bapak-kandung-di-dampit-malang-kondisi-kejiwaan-pelaku-tak-gugurkan-proses-hukum/
Meski kondisi P berangsur membaik, Donny mengungkapkan, saksi pembunuhan ini masih belum bisa dimintai keterangan.
“Untuk saat ini korban belum bisa kami mintai keterangan. Kami masih menunggu kondisi yang bersangkutan sampai betul-betul layak untuk dimintai keterangan,” ujar Donny.

Dia juga menambahkan, korban memiliki kesulitan berkomunikasi sehingga pihak kepolisian perlu melibatkan tim ahli bahasa.
“Kami harus melibatkan tim dari ahli bahasa karena yang bersangkutan tidak bisa berkomunikasi, artinya ada sedikit gangguan dalam berkomunikasi,” ujarnya.