TUBAN, Tugujatim.id – Pria asal Sidoarjo, SF (25) diduga sudah merencanakan pembunuhan kekasihnya dimana kemudian korban PR (22) dihabisi di tempat sepi. Korban kemudian ditemukan masyarakat dalam tidak bernyawa di Persawahan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Senin (23/6/2025) dengan kepala terendam lumpur.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok saat jalan bersama-sama. Emosi SF memuncak dan memukul korban hingga pingsan dan terjatuh ke sawah berlumpur.
“Dipukul tiga kali, terakhir kena bagian wajah. Korban tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di lokasi,” jelas Dimas, Senin (23/6/2025).
Meski pengakuan awal pelaku emosi sesaat, namun tidak menutup kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasusunya.

“Kalau nanti dalam pemeriksaan ditemukan bukti perencanaan, pelaku bisa dijerat Pasal 340 KUHP,” tegas Dimas.
Pasal itu mengatur tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman paling berat: seumur hidup atau hukuman mati. Sementara itu, jika unsur berencana tidak terpenuhi, pelaku tetap terjerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
BACA JUGA: Jenazah di Tengah Sawah Tuban Ternyata Korban Pembunuhan oleh Kekasihnya
Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat jalan-jalan bersama. Namun pertengkaran di lokasi persawahan jadi pemicu tragedi. Muncul dugaan, pelaku sengaja membawa korban ke lokasi sepi.
“Indikasi pembunuhan berencana masih kami dalami. Termasuk motif asmara yang jadi pemicunya,” ujar Dimas.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Sidoarjo, hanya dalam waktu kurang dari empat jam setelah penemuan jasad PR. Jika terbukti merencanakan pembunuhan kekasihnya, hukuman mati pun bisa menantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








