• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jenazah di tengah sawah 1

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi terkait jenazah di tengah sawah. foto dok. istimewa

Korban Dihabisi di Tempat Sepi, Pria asal Sidoarjo Diduga Sudah Rencanakan Pembunuhan Kekasihnya

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
12 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pria asal Sidoarjo, SF (25) diduga sudah merencanakan pembunuhan kekasihnya dimana kemudian korban PR (22) dihabisi di tempat sepi. Korban kemudian ditemukan masyarakat dalam tidak bernyawa di Persawahan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Senin (23/6/2025) dengan kepala terendam lumpur.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok saat jalan bersama-sama. Emosi SF memuncak dan memukul korban hingga pingsan dan terjatuh ke sawah berlumpur.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Dipukul tiga kali, terakhir kena bagian wajah. Korban tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di lokasi,” jelas Dimas, Senin (23/6/2025).

Meski pengakuan awal pelaku emosi sesaat, namun tidak menutup kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasusunya.

jenazah di tengah sawah
Evakuasi jenazah di tengah sawah. Foto dok. istimewa

“Kalau nanti dalam pemeriksaan ditemukan bukti perencanaan, pelaku bisa dijerat Pasal 340 KUHP,” tegas Dimas.

Pasal itu mengatur tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman paling berat: seumur hidup atau hukuman mati. Sementara itu, jika unsur berencana tidak terpenuhi, pelaku tetap terjerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Jenazah di Tengah Sawah Tuban Ternyata Korban Pembunuhan oleh Kekasihnya

Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat jalan-jalan bersama. Namun pertengkaran di lokasi persawahan jadi pemicu tragedi. Muncul dugaan, pelaku sengaja membawa korban ke lokasi sepi.

“Indikasi pembunuhan berencana masih kami dalami. Termasuk motif asmara yang jadi pemicunya,” ujar Dimas.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Sidoarjo, hanya dalam waktu kurang dari empat jam setelah penemuan jasad PR. Jika terbukti merencanakan pembunuhan kekasihnya, hukuman mati pun bisa menantinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupate SidoarjoKabupaten TubanSidoarjoTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Harga Tiket Nonton Timnas Indonesia di ASEAN U-23 Championship 2025

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID