• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pencabulan di Malang

Terduga pelaku pencabulan 7 anak laki-laki di Kota Malang (Ist)

Korban Kakek Cabul di Malang Jadi 7 Anak Laki-Laki

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kakek berinisial PBS (63) diduga menjadi predator anak dengan aksi cabulnya kepada sejumlah anak laki-laki di Kota Malang yang masih di bawah umur. Korban kakek cabul itu sebanyak 7 orang anak.

“Ada 7 korban yang lapor dan ini sedang kami kembangkan,” kata Kombes Pol Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota, Senin (6/1/2025).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Hasil pemeriksaan mengungkapkan kelakuan bejat kakek cabul itu sudah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Adapun tujuh korban, seluruhnya merupakan anak laki-laki yang masih duduk di bangku SD hingga SMA. Para korban tengah mendapatkan pendampingan dari psikolog.

“Kami koordinasi juga dengan jajaran Pemkot Malang melalui Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan. Dimana, korban ini masih di bawah umur, bahkan masih ada yang kelas 5 SD,” ungkapnya.

Nanang mengatakan bahwa 4 dari 7 korban merupakan tetangga terduga pelaku. Sedangkan sisanya merupakan anak dari luar lingkungan tempat tinggal pelaku.

“Ada 4 korban tetangga tersangka dan sisanya luar lingkungan,” bebernya.

Modus yang dilancarkan pelaku kepada korban rata rata sama, yakni dengan iming-iming membelikan pakaian dan diberi uang.

“Semua modus sama dengan iming iming dibelanjakan pakaian atau diberi uang,” ucapnya.

BACA JUGA: Selamatan 40 Hari Istri, Residivis di Tuban Diduga Cabuli Bocah Usia 6 Tahun

Diberitakan sebelumnya, pelaku mengajak korbannya inisial AR (11) untuk membeli baju. Namun kakek itu melakukan pelecehan saat korban mencoba pakaian di ruang ganti. Tak puas, pelaku mengajak korban ke tempat lain yakni di sebuah koperasi hingga terjadi pencabulan.

Di momen lain, pelaku juga melakukan pencabulan saat korban bermain badminton bersama temannya. Saat itu, teman korban diminta keluar gedung badminton dan korban dicabuli.

Kemudian kepada korban AA (17), pelaku mulanya menghadang korban saat pulang menjenguk kakeknya. Kunci motor korban dibawa sehingga korban ikut pelaku ke rumahnya. Tapi di rumah itu, korban dicabuli.

Kini, kakek cabul itu terancam Pasal 82 UU RI No.17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Berita pencabulanKasus AnakKota MalangMalang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Banyumili

Menikmati Hidangan Lezat di Banyumili Resto Jember, Sensasi Menyantap Makanan Dengan Nuansa Jawa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID