MADIUN, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Kota Madiun, Jatim, Selasa (27/01/2026), untuk mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi pada beberapa hari lalu.
Lembaga antirasuah itu kali ini menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun. Penggeledahan ini diduga terkait aliran dana proyek dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Baca Juga: Pejabatnya Tersangka Kasus Korupsi, Pemkot Madiun Pastikan Program Tetap Berjalan
Penggeledahan dilakukan KPK di Gedung Krida Praja, Jalan DI Panjaitan, Kota Madiun. Sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik dari KPK terlihat keluar gedung bersama staf aparatur sipil negara (ASN) yang diduga bekerja di lingkup DPUPR Kota Madiun dan memasukkannya ke dalam mobil Innova Hitam untuk meninggalkan gedung.
KPK Belum Sampaikan Hasil Penggeledahan
Selang beberapa menit kemudian, staf itu tiba kembali bersama tim KPK dan kembali memasuki gedung. Tidak berselang lama, terlihat dua pegawai Bank Daerah Kota Madiun datang di lokasi. Keduanya sempat memasuki gedung sebelum meninggalkan lokasi tidak berselang lama.
Informasi yang berhasil dihimpun, KPK menggeledah berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi bermodus fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) yang terjadi di wilayah Kota Madiun.
Baca Juga: KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Wali Kota Madiun
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kota Madiun. Mereka adalah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah, serta pihak swasta yaitu Rochim Ruhdiyanto.
Sejak Rabu (21/01/2026), KPK secara bertahap menggeledah sejumlah lokasi. Mulai dari rumah pribadi Maidi, rumah Thariq Megah, kantor DPMPTSP Kota Madiun, ruko aset milik Pemkot Madiun, hingga kantor DPUPR yang digeledah hari ini.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan hasil penggeledahan atau pun barang bukti yang disita di kantor DPUPR Kota Madiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Angga Tama
Editor: Dwi Lindawati








