JEMBER, Tugujatim.id – Cerita pembegalan yang sempat viral di media sosial ternyata hanya rekayasa. Tiga warga di Jember, tepatnya di Kecamatan Bangsalsari, yakni DFN, 31; SN, 23; dan IA, 31, telah mengakui bahwa mereka sengaja memalsukan kasus perampokan. Kebohongan ini akhirnya terungkap setelah polisi melakukan investigasi intensif.
Awal Mula Kebohongan Tersebar
DFN dan SN mendatangi puskesmas setempat dengan keluhan menjadi korban pembegalan pada Rabu (16/04/2025).
“Kedua perempuan ini datang ke puskesmas dan mengaku baru mengalami perampokan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aipda Beny Wicaksono pada Senin (21/04/2025).
Baca Juga: Kasus Hoaks Pembegalan di Jember, 3 Pelaku Rekayasa Perampokan
Di puskesmas, SN bercerita bahwa mereka ditendang oleh perampok hingga terjatuh dari sepeda motor. Tanpa sepengetahuan mereka, pihak keluarga pasien lain merekam pengakuan tersebut. Rekaman ini kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial hingga memicu keresahan di masyarakat.
Terlilit Utang dan Penjualan Motor tanpa Izin
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa kasus ini berawal dari masalah keuangan. DFN memiliki utang kepada seorang pria yang terus menuntut pembayaran. Terdesak oleh situasi tersebut, dia memutuskan untuk menjual Honda Vario merah bernomor polisi P-2619-HJ milik orang tuanya tanpa sepengetahuan mereka.
“Sepeda motor itu dijual seharga Rp17,3 juta, namun pembelinya baru membayar Rp9 juta karena BPKB masih tersimpan di bank,” terang Beny.
Sedangkan sisa pembayaran akan dilunasi setelah BPKB tersebut ditebus. Setelah menjual motor, DFN kebingungan mencari alasan untuk menjelaskan kepada orang tuanya tentang keberadaan kendaraan tersebut. Bersama kedua temannya, mereka lalu merencanakan cerita palsu tentang perampokan untuk menutupi penjualan motor tersebut.
Polisi Temukan Bukti dan Ungkap Kebohongan
Tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor yang diklaim telah dirampok.
“Pada Jumat dini hari, kami menemukan seseorang sedang mengendarai motor tersebut,” ungkap Beny.
Baca Juga: Pengakuan Palsu Tiga Wanita Jember Jadi Korban Begal Ternyata Untuk Tutupi Penjualan Sepeda Motor
Ketika diinterogasi, pengendara motor tersebut mengaku telah membeli kendaraan itu dari DFN. Dengan bukti ini, polisi mendatangi ketiga pelaku yang kemudian mengakui bahwa mereka telah merekayasa cerita pembegalan.
“Setelah kami kumpulkan bukti-bukti yang ada dan mengkonfrontasi mereka, ketiganya tidak bisa berkelit lagi dan mengakui bahwa semua itu hanya rekayasa,” tambah Beny.
Klarifikasi dan Proses Hukum
Ketiga pelaku telah dibawa ke Polsek Bangsalsari untuk dimintai keterangan. Mereka juga telah membuat video pernyataan klarifikasi mengakui kebohongan yang telah diperbuat.
“Untuk penanganan kasus penyebaran informasi palsu ini, kami telah melimpahkannya kepada Polres Jember untuk proses lebih lanjut,” ujar Aipda Beny.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penyebaran informasi tidak terverifikasi di media sosial dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan dari pembuatan laporan palsu kepada pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








