MALANG, Tugujatim.id – Densus 88 melakukan operasi senyap dengan menangkap terduga teroris berinisial AYR, warga Perum Bumi Mondoroko Raya, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (26/02/2021).
Ketua RT 02, RW 14, Heran Subagio, mengatakan, jika kejadian penangkapan terduga teroris tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kira-kira penangkapannya terjadi setelah salat Jumat,” ungkapnya saat ditemui Tugu Malang, partner Tugu Jatim, pada Sabtu (27/02/2021) di rumahnya.
Dia sendiri mengaku tidak ada di rumah saat kejadian karena saat itu masih bekerja di kantor.
“Kalau penggerebekan terduga teroris, terus terang saya waktu itu masih dinas. Saya baru dapat kabar kejadian itu dari telepon warga kalau banyak polisi,” terangnya.
Dan saat selesai bekerja, kejadian penggerebekan tersebut sudah selesai dilakukan Densus 88.
“Saya pulang itu sekitar pukul 17.00 WIB dan sudah sepi. Saya tidak tahu pasti terkait penggerebekannya, tapi seperti itulah apa adanya,” tuturnya.
Heran mengatakan jika berdasarkan kesaksian warganya, saat itu seluruh tetangga AYR tidak diizinkan keluar rumah oleh petugas. Jadi, tidak ada yang tahu pasti apa yang terjadi saat penggerebekan.
“Kebetulan saat itu ada anggota tim saya yang ada di rumah, lalu saya suruh mengecek, tapi semua langsung disuruh masuk rumah,” tegasnya.
Pria berkacamata ini mengatakan jika Densus 88 hanya membawa AYR saja. Sementara istri dan keempat anaknya masih ada di rumah untuk menenangkan diri.
“Setelah kejadian itu, istri saya mencoba mengontak istrinya (terduga teroris) dan keempat anaknya. Dan isi kontak itu adalah untuk mencoba menenangkan situasi. Bagaimanapun ini adalah warga kami, jadi perlu menenangkan,” ujarnya. (rap/ln)